This Cirebon – Dunia pendidikan di Kota Cirebon kembali tercoreng. Seorang guru SMP berinisial ATM diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya yang masih duduk di kelas 7. Dugaan ini mencuat usai keluarga korban mengunggah tangkapan layar isi percakapan tidak pantas antara korban dan terduga pelaku ke media sosial.
Peristiwa ini pertama kali ramai dibicarakan setelah bibi korban mengunggah cerita beserta bukti berupa screenshot chat yang mengandung kata-kata menjurus ke arah tak senonoh di salah satu grup Facebook. Aksi ini sontak menuai perhatian warganet dan memicu desakan agar kasus ditindaklanjuti secara serius.
“Ponakan dapat pelecehan dari oknum guru. Ini bukti chat-chatnya,” tulis bibi korban dalam unggahan yang dikutip dari detikJabar, Rabu (21/5/2025).

Dalam keterangan lanjutan, sang bibi menjelaskan bahwa langkahnya membagikan informasi ini bertujuan agar pelaku mendapatkan efek jera.
“Soalnya kan ini ponakan saya. Apalagi anak di bawah umur, masih SMP. Pengennya sih supaya ada efek jera untuk si guru,” tambahnya.

Tak butuh waktu lama, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon bersama pihak kepolisian segera merespons. Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban. Saat ini, keluarga masih belum berencana menempuh jalur hukum.
“Hari ini kami sudah melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga. Saat ini pihak keluarga belum mau melapor ke pihak kepolisian,” kata Kadini.
Meski begitu, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Dinas Pendidikan. Kadini memastikan, proses penegakan disiplin terhadap oknum guru tersebut tetap akan dijalankan.
“Kami dinas pendidikan akan menindaklanjuti proses hukuman disiplin ataupun seperti apa,” tegasnya.
Langkah selanjutnya adalah pengumpulan keterangan dari pihak sekolah untuk keperluan laporan ke Walikota Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Pasti kami akan meminta keterangan dari pihak sekolah untuk melengkapi laporan saya ke Pak Wali melalui BKPSDM,” tambah Kadini.
Dikutip dari Radar Cirebon, mediasi antara pihak keluarga, sekolah, dan guru berinisial ATM telah dilakukan pada hari yang sama (Rabu, 21/5/2025). Dalam sesi mediasi itu, terungkap bahwa Pemkot Cirebon menaruh perhatian besar terhadap kasus ini.
“Terkait dengan hal itu, kami hari ini sudah melakukan mediasi,” jelas Kadini kepada wartawan.
Namun begitu, hingga saat ini pihak keluarga masih menahan diri untuk melaporkan ATM ke pihak berwajib. Ini menjadi catatan serius yang kini terus dipantau, baik oleh pemerintah kota maupun publik.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang urgensi perlindungan siswa dari potensi kekerasan maupun pelecehan di lingkungan sekolah. Disdik Kota Cirebon menegaskan akan menjalankan penanganan disipliner, namun langkah hukum tetap bergantung pada keputusan keluarga korban.
