Warganet dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi pendek yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswi di salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon.
Dalam rekaman yang viral pada Kamis (29/5/2025), seorang pelajar perempuan hanya bisa diam dan menutupi wajahnya saat dipukuli oleh teman sekelasnya di dalam ruang kelas.
Mirisnya, insiden tersebut terjadi di depan sejumlah siswa lain yang justru merekam kejadian tersebut sambil tertawa, alih-alih melerai atau melaporkannya kepada guru.
Video berdurasi sekitar 12 detik itu pertama kali diunggah oleh salah satu anggota grup Facebook Komunitas Orang Cirebon (KOCI).
Sejak tersebar, video ini memicu kecaman luas dari masyarakat yang menilai tindakan itu sebagai bentuk kekerasan brutal di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, korban diketahui berinisial N, siswi kelas VIII di SMP Negeri 17 Kota Cirebon.
Dalam video tersebut, N tampak tak berdaya dan tidak melakukan perlawanan, meskipun dipukul berkali-kali oleh pelaku yang juga merupakan teman sekelasnya.
Dilansir dari Citrust.id, sejumlah siswa lain terlihat menyaksikan kejadian tersebut sambil tertawa dan merekam, menambah luka psikologis bagi korban.
Belum diketahui secara pasti kapan insiden ini terjadi, namun kuat dugaan bahwa video tersebut diambil di ruang kelas sekolah tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini, belum memberikan keterangan resmi.
Mengutip informasi dari Okezone dan Citrust.id, Kadini bersama sejumlah pejabat Pemkot Cirebon sedang mengikuti kegiatan retreat di Kabupaten Kuningan pada hari kejadian.
Sementara itu, Kapolsek Selatan Timur, AKP Joni, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari siapa pun terkait kasus ini.
“Belum ada laporan masuk ke Polsek Seltim,” ujar AKP Joni melalui pesan WhatsApp sebagaimana dikutip dari Gelora.co.
Insiden ini langsung mendapat perhatian luas, tak hanya dari warga Cirebon tetapi juga publik nasional. Banyak pihak mengecam tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah dan mendesak pihak sekolah serta pemerintah untuk tidak tinggal diam.
Masyarakat berharap ada langkah konkret dari sekolah, mulai dari sanksi terhadap pelaku, perlindungan psikologis bagi korban, hingga peningkatan sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.
Beberapa pemerhati anak bahkan menilai kasus ini sebagai alarm bahaya atas lemahnya sistem perlindungan terhadap siswa di sekolah.
“Sekolah bukan sekadar tempat belajar, tapi juga harus jadi ruang aman bagi anak-anak,” tulis salah satu netizen dalam komentar di media sosial.

Kasus perundungan di SMPN 17 Cirebon ini menambah daftar panjang praktik bullying yang mencoreng dunia pendidikan Indonesia.
Sebelumnya, berbagai kasus serupa juga sempat viral di sejumlah daerah, namun belum banyak yang ditangani secara tuntas.
Kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, terlebih dilakukan oleh siswa terhadap siswa, menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam menciptakan ruang belajar yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Penting bagi sekolah untuk segera melakukan investigasi internal dan melibatkan lembaga perlindungan anak serta psikolog jika diperlukan.
Di sisi lain, orang tua juga diminta lebih terbuka berkomunikasi dengan anak agar mengetahui jika mereka mengalami atau menyaksikan perundungan.
Pemerintah Kota Cirebon pun diminta turun tangan, tak hanya dalam penyelesaian kasus ini, tapi juga dalam membangun sistem pencegahan yang menyeluruh. Jangan sampai kekerasan seperti ini dianggap sebagai hal biasa atau “kenakalan remaja”.