ThisCirebon – Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) mendapat undangan resmi dari Komisi I DPRD Jawa Barat untuk membahas perkembangan perjuangan menuju pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur.
Pertemuan strategis ini berlangsung di ruang rapat Komisi I, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (14/8/2025).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang membahas secara khusus usulan CDOB Cirebon Timur yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usai rapat, Anggota Komisi I DPRD Jabar, HM Sidkon DJ SH MM, menegaskan bahwa hasil pertemuan akan segera dibawa ke pimpinan DPRD untuk dijadwalkan ke sidang paripurna.

“Ini untuk dijadwalkan paripurna. Terkait laporan Komisi I mengenai usulan CDOB Cirebon Timur,” kata Sidkon, dikutip dari pernyataannya.
Ia menilai, proses pembahasan CDOB Cirebon Timur di tingkat Komisi I DPRD Jawa Barat sudah cukup kuat sehingga tidak perlu membentuk panitia khusus (pansus).
“Ini tinggal penetapan terkait Surat Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Gubernur Jabar,” ujarnya, dikutip dari penjelasannya.
Lihat Lebih Lanjut: Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google
Sidkon menambahkan, usulan CDOB Cirebon Timur berangkat dari aspirasi masyarakat bawah, sehingga memiliki landasan yang kuat, baik dari aspek filosofis, historis, maupun kajian teknis yang matang. Persoalan penentuan nama daerah, menurutnya, bisa disesuaikan di kemudian hari.
“Ini juga sudah ada hasil kajian juga. Jadi menurut kami sudah sangat layak untuk diusulkan ke pusat,” tuturnya.
Sejumlah legislator lintas fraksi pun menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Termasuk Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Cirebon dan Indramayu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FCTM, Taufik Ridwan, mengaku lega dengan dukungan yang diberikan para wakil rakyat.
“Respons positif dari para wakil rakyat di Komisi I itu semoga semakin menguatkan realisasi CDOB Cirebon Timur,” ungkap Taufik, dikutip dari pernyataannya.
Taufik menilai ada sejumlah alasan mendasar yang memperkuat usulan pembentukan CDOB Cirebon Timur.
“Yang jelas, wilayah Kabupaten Cirebon sangat luas, sehingga mengakibatkan ketimpangan dalam pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki kawasan Cirebon Timur, mulai dari sumber daya alam hingga peluang ekonomi yang belum dioptimalkan pemerintah kabupaten.
“Kita punya bentangan alam yang cukup bagus, mulai dari dataran tinggi hingga pantai. Lalu, potensi pertanian, perkebunan dan kehutanan kita cukup luas. Apalagi, garis pantai kita cukup panjang dengan potensi perikanan yang mumpuni,” bebernya.
Selain itu, sektor industri manufaktur di Cirebon Timur juga sedang tumbuh pesat dan menarik minat para investor.
“Maka, kami optimistis, apalagi moratorium otonomi daerah bakal dibuka di masa Pemerintahan Presiden Prabowo ini. Sehingga nanti Cirebon Timur benar-benar terealisasi,” ungkap Taufik.
Dengan dukungan penuh dari para legislator, Komisi I DPRD Jawa Barat kawal CDOB Cirebon Timur hingga tahap akhir pengajuan ke pemerintah pusat, diharapkan aspirasi masyarakat ini segera menjadi kenyataan.