ThisCirebon – Kasus yang menghebohkan publik muncul di Kota Cirebon. Puluhan siswi dari sekolah menengah atas (SMA) favorit dilaporkan menjadi korban dalam penyebaran foto asusila hasil rekayasa digital.
Foto-foto tersebut bukanlah asli, melainkan editan yang menyatukan wajah para korban dengan tubuh orang lain dalam kondisi tidak pantas.
Modus para pelaku terungkap, yakni dengan mengambil potret siswi dari akun media sosial mereka, kemudian memanipulasinya menjadi konten berbau pornografi.
Informasi yang berkembang menyebutkan, ada tiga orang pelaku yang masih berstatus pelajar dari dua SMA favorit di Kota Cirebon.
Mereka menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk menghasilkan foto-foto asusila tersebut. Hasil editan kemudian dijual melalui platform Telegram.
“Setahu saya uang hasil penjualan itu untuk judi online,” ujar salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Berdasarkan laporan lain, Puluhan Siswi SMA Favorit di Cirebon Jadi Korban Foto Asusila akibat ulah tiga pelaku tersebut. Ketiganya diketahui berasal dari sekolah berbeda, namun sama-sama berstatus siswa SMA favorit. Teknologi AI digunakan untuk mengedit wajah para korban hingga menyerupai foto pribadi tak senonoh.
Seperti dikutip dari radarcirebon.com, hasil foto yang sudah dimanipulasi kemudian dipasarkan melalui aplikasi Telegram.
“Uangnya buat ju** online,” kata salah seorang sumber yang meminta dirahasiakan.
Pihak sekolah dikabarkan sudah mengambil langkah untuk menangani peristiwa ini. Meski begitu, masih ada keresahan di kalangan korban yang merasa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan.
Selain itu, beredar pula isu bahwa beberapa korban sempat ditahan pihak kepolisian. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri.
“Tidak ada,” kata dia, dikutip dari radarcirebon.com, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Kasus Puluhan Siswi SMA Favorit di Cirebon Jadi Korban Foto Asusila ini kini menjadi perhatian serius masyarakat. Banyak pihak mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal, sekaligus mendorong peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah dan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang.
