Bikin Heboh di Cirebon! Bayi Dibuang dan Anak Hamil dari Ayah Kandung

Comming Soon

Thiscrb — Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yang menghebohkan masyarakat, yakni pembuangan bayi di bawah jembatan dan perbuatan asusila seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri jabar.antaranews.com.

Kasus pertama bermula pada 15 Agustus 2025, ketika jasad bayi ditemukan di bawah jembatan Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Hasil penyelidikan mengungkap RA (19) sebagai pelaku. RA diketahui melahirkan bayi di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan tenaga medis. Setelah melahirkan, ia tidak memotong tali pusar dan ari-ari, lalu membuang bayi tersebut di bawah jembatan. Polisi menduga motif RA karena malu atas kehamilan di luar pernikahan, sehingga peristiwa ini berujung pada kematian bayi tersebut.

Sebagai barang bukti, polisi menyita selembar kain bermotif yang digunakan RA saat kejadian. Tersangka kini dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 341 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, kasus kedua menimpa T (38), yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, S (17), sejak 2019 hingga 2023. Akibat tindakan ini, S hamil dan melahirkan anak dari ayahnya sendiri. Kasus baru dilaporkan pada 2024, sehingga penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti sebelum menetapkan T sebagai tersangka.

T dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Kepala Polresta Cirebon, Komisaris Besar Polisi Sumarni, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan orang tua sebagai pelaku kejahatan terhadap anak kandungnya sendiri.

Polisi menekankan komitmen mereka untuk menuntaskan kedua kasus ini secara tuntas, menegakkan hukum, dan memberikan efek jera bagi pelaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap keselamatan anak-anak, serta segera melaporkan dugaan tindak kekerasan agar kejadian serupa dapat dicegah.

Comming Soon
You might also like
5 Rekomendasi Toko Batik Cirebon Terbaik dan Terlengkap

5 Rekomendasi Toko Batik Cirebon Terbaik dan Terlengkap

Sejarah dan Makna Filosofis Batik Mega Mendung Cirebon

Sejarah dan Makna Filosofis Batik Mega Mendung Cirebon

Panduan Wisata dan Belanja di Pusat Batik Trusmi Cirebon

Panduan Wisata dan Belanja di Pusat Batik Trusmi Cirebon

Panduan Lengkap Batik Cirebon Motif dan Sentra Belanja

Panduan Lengkap Batik Cirebon Motif dan Sentra Belanja

5 Tempat Beli Oleh-Oleh Cirebon Dekat Stasiun Paling Lengkap dan Praktis

5 Tempat Beli Oleh-Oleh Cirebon Dekat Stasiun Paling Lengkap dan Praktis

5 Pusat Oleh-Oleh Cirebon Terlengkap untuk Belanja Buah Tangan

5 Pusat Oleh-Oleh Cirebon Terlengkap untuk Belanja Buah Tangan

Artikel Popular
Profil dan Biodata April DA7, Peserta D’Academy 7 Termuda Asal Cirebon
Pantau Lalu Lintas Real Time di CCTV ATCS Cirebon
Apa Arti “Beli” di Cirebon?
UMR Cirebon 2025 Resmi Naik! Ini Besarannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Arti Beli di Cirebon yang Sering Kamu Dengar
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Athara Maskot Kota Cirebon
LSP Talenta Gemilang untuk pendaftaran Sertifikasi HR
Sertifikasi Profesi HR Berlisensi BNSP
Kanal Pengaduan Kejadian Bencana
Ciri-ciri Rokok Ilegar