ThisCirebon – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita merupakan salah satu indikator utama yang digunakan untuk menilai tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu daerah.
PDRB per kapita dihitung dengan membagi total produk domestik regional bruto dengan jumlah penduduk yang tinggal di wilayah tersebut.
Angka tersebut mencerminkan besaran pendapatan rata-rata yang diterima masyarakat selama satu tahun.

Secara umum, PDRB per kapita berfungsi untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan, memproyeksikan kondisi perekonomian ke depan, dan mengukur kemampuan serta potensi ekonomi suatu daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat tahun 2025, Kota Cirebon menduduki posisi keempat dalam daftar 10 wilayah dengan PDRB per kapita tertinggi di Jawa Barat.
Dalam daftar yang sama, Kota Bandung berada di posisi pertama dengan PDRB per kapita Rp92 juta, disusul Kabupaten Bekasi sebesar Rp89 juta dan Kabupaten Karawang sebesar Rp76 juta. Kota Cirebon menempati urutan keempat dengan nilai PDRB per kapita Rp57 juta per tahun.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Purwakarta dengan Rp51 juta, Kota Cimahi Rp45 juta, Kota Bogor Rp36 juta, Kabupaten Indramayu Rp35 juta, Kabupaten Bogor Rp32 juta, serta Kota Bekasi di urutan kesepuluh dengan Rp30 juta.
Perekonomian Kota Cirebon ditopang oleh sektor perdagangan, industri pengolahan, serta jasa yang berperan signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ikuti Saluran WhatsApp This Cirebon Di Sini!