ThisCirebon – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya dalam menata kawasan bantaran Sungai Sukalila agar menjadi ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Langkah awal dilakukan melalui pembersihan sepanjang bantaran di Jalan Kalibaru Selatan, dipimpin langsung Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung (Cimancis), Dwi Agus Kuncoro, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, serta sejumlah perwakilan dinas terkait, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Bakti ke-80 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat penjual figura tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka publik.

Upaya penataan dilakukan melalui pembersihan bangunan liar, pengaturan ulang kawasan bantaran, sekaligus penyediaan lokasi relokasi bagi para pedagang.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, baik Pemkot Cirebon maupun BBWS.
“Ini bentuk kerja sama kami dengan BBWS dan seluruh aparat terkait. Apa yang saya sampaikan beberapa bulan lalu, insyaallah mulai terwujud tahun ini secara bertahap,” ujarnya dikutip dari cirebonkota.go.id.
Ia menyampaikan bahwa tahap awal penataan difokuskan pada pembersihan total bangunan liar yang ditargetkan rampung Desember 2025, sebelum pembangunan berlanjut pada tahun anggaran berikutnya.
“Yang penting bersih dulu dari bangunan liar. Setelah itu, proses pembangunan tahap berikutnya akan kita lakukan bersama BBWS,” katanya.
Wali Kota kembali menegaskan bahwa bantaran sungai merupakan kawasan sempadan yang tidak diperbolehkan untuk pembangunan permanen. Karena itu, masyarakat dan pedagang telah diimbau untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Bantaran Sungai Sukalila adalah kawasan sempadan sungai. Tidak boleh ada bangunan permanen di sini. Kawasan ini harus rapi, indah, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai langkah menjaga keberlangsungan usaha para pedagang, Pemkot telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Pagi. Jumlah kios masih disesuaikan dengan kebutuhan pedagang yang memilih tetap berjualan.
“Bagi masyarakat yang ingin tetap berjualan, sudah kami siapkan tempat di Pasar Pagi. Jumlahnya sedang kami sesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi sikap pedagang yang bersedia membongkar bangunan secara mandiri. “Alhamdulillah, para pedagang banyak yang siap membongkar sendiri dan tidak ingin dibongkar paksa,” ujarnya.
Pemkot Cirebon berharap penataan ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan, memperkecil risiko kerusakan bantaran sungai, serta menghadirkan ruang publik baru yang ramah warga.
Sementara itu, Kepala BBWS Cimanuk–Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, menjelaskan bahwa penataan Sukalila menjadi bagian dari rencana jangka panjang untuk menjadikan kawasan tersebut ikon baru Kota Cirebon. Ia menyebutkan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa sedimen sungai masih aman untuk dipindahkan.
“Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan jenis lumpurnya aman. Nanti pembuangannya kita tempatkan di lokasi yang disepakati bersama, tentu dengan koordinasi dinas terkait,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Sungai Sukalila bukan termasuk sungai yang sering meluap, namun kualitas air perlu terus ditingkatkan melalui pengendalian sampah dari wilayah hulu.
“Ke depan, sosialisasi akan terus kami lakukan agar penataan ini berjalan lebih baik dan Sungai Sukalila dapat menjadi kebanggaan Kota Cirebon,” ujarnya.