This Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) terus memperkuat sistem pemantauan wilayah lewat program Cirebon Mata Hatiku atau Memantau Kota Penuh Bahagia dengan CCTV-ku.
Program ini menjadi bagian dari pemanfaatan teknologi Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi untuk mendukung terciptanya ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, A.P., M.M., menjelaskan bahwa Cirebon Mata Hatiku dikembangkan sebagai sistem pemantauan kota yang bersifat terbuka dan dapat dimanfaatkan bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
“Cirebon Mata Hatiku kami kembangkan sebagai sistem pemantauan kota yang partisipatif. Masyarakat bisa ikut memantau kondisi kota, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban ruang publik,” ujarnya dikutip dari cirebonkota.go.id.

Saat ini, sistem CCTV dalam program Cirebon Mata Hatiku telah terpasang di 48 titik strategis yang tersebar di berbagai wilayah Kota Cirebon.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Cirebon juga menambah sebanyak 50 titik CCTV baru yang dipasang di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Sukapura, Kelurahan Kebonbaru, dan Kelurahan Kesambi. Dengan penambahan tersebut, total CCTV yang terintegrasi mencapai 98 titik.
Keberadaan CCTV ini memberikan berbagai manfaat, baik bagi masyarakat maupun Pemerintah Kota Cirebon.
Fungsinya meliputi pemantauan ketentraman dan ketertiban umum, pengawasan kondisi banjir dan genangan air, pemantauan kepadatan lalu lintas, hingga menjadi bukti pendukung dalam penanganan kecelakaan serta tindak kriminal.
Program Cirebon Mata Hatiku dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) pada Instansi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat di Wilayah Kota Cirebon.
Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem keamanan berbasis teknologi.
Dalam penerapannya, sistem CCTV Kota Cirebon juga terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan Kota Cirebon, khususnya untuk mendukung pemantauan arus lalu lintas.
Terkait perluasan jangkauan pemantauan, Ma’ruf mengajak seluruh pihak yang telah memiliki CCTV di area publik untuk turut berkolaborasi melalui integrasi sistem.
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. CCTV yang dimiliki swasta, instansi, maupun masyarakat di area publik dapat diintegrasikan ke dalam sistem Cirebon Mata Hatiku, sehingga jangkauan pemantauan kota semakin luas dan manfaatnya bisa dirasakan bersama,” kata Ma’ruf dikutip dari cirebonkota.go.id.
Masyarakat dapat mengakses layanan Cirebon Mata Hatiku secara langsung melalui laman resmi cctv.cirebonkota.go.id untuk memantau kondisi berbagai sudut Kota Cirebon secara real time.
Ikuti Saluran WhatsApp This Cirebon untuk mendapatkan update eksklusif seputar Cirebon.