Ngaku Anggota Ormas, Pria di Cirebon Kena Batunya Usai Tagih “Iuran Keamanan” ke PKL

Ngaku Anggota Ormas, Pria di Cirebon Kena Batunya Usai Tagih “Iuran Keamanan” ke PKL (Pungli Ormas di Cirebon)
Comming Soon

This Cirebon – Seorang pria berinisial LJ (48), warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah aksinya memalak pedagang kaki lima (PKL) terbongkar.

Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek Gempol pada Rabu pagi (21/5/2025).

Modusnya, LJ mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) dan rutin menarik “iuran keamanan” dari para PKL di sekitar Jalan Raya Pasar Minggu–Semplo, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan Timur.

Aksi ini sudah cukup lama berlangsung dan membuat para pedagang resah. Merasa terganggu dan tidak nyaman, mereka akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Promosikan Bisnis Kamu di This Cirebon dengan Jangkauan 25 Ribu Pengikut
Promosikan Bisnis Kamu di This Cirebon dengan Jangkauan 30 Ribu Pengikut

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Operasi dilakukan secara terencana dan tepat sasaran.

Hasilnya, LJ berhasil dibekuk di lokasi kejadian. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pungli, seperti uang tunai Rp69.600, dua bendel karcis retribusi ilegal berlogo ormas AJ, sepeda motor, dompet, handphone, hingga stiker ormas.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme dan perlindungan terhadap masyarakat kecil dari praktik-praktik yang meresahkan,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam keterangan pers yang dikutip dari Tribratanews dan Tribun Cirebon.

Kombes Sumarni juga menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Mapolresta Cirebon, dan pihak jaksa juga sudah diajak berkoordinasi untuk proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli atau bentuk premanisme lainnya.

Polresta Cirebon menyediakan layanan aduan melalui Call Center 110 atau WhatsApp ke nomor 08112497497.

Langkah tegas ini diambil demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi-aksi pemerasan berkedok ormas.

Comming Soon
You might also like
KPM UI BBC Gandeng GenBI dan Bank Indonesia, 33 UMKM Bojongkulon Beralih ke Pembayaran Digital

KPM UI BBC Gandeng GenBI dan Bank Indonesia, 33 UMKM Bojongkulon Beralih ke Pembayaran Digital

Pura-pura Bantu Evakuasi Kebakaran, Dua Pria di Cirebon Curi Rp47 Juta dan Emas

Pura-pura Bantu Evakuasi Kebakaran, Dua Pria di Cirebon Curi Rp47 Juta dan Emas

UIN Cirebon Raih Rekor MURI Lewat Penanaman 17.845 Pohon

UIN Cirebon Raih Rekor MURI Lewat Penanaman 17.845 Pohon

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Harga Ayam di Cirebon Naik Jadi Rp40.800 per Kilogram

Harga Ayam di Cirebon Naik Jadi Rp40.800 per Kilogram

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Artikel Popular
Profil dan Biodata April DA7, Peserta D’Academy 7 Termuda Asal Cirebon
Pantau Lalu Lintas Real Time di CCTV ATCS Cirebon
Apa Arti “Beli” di Cirebon?
UMR Cirebon 2025 Resmi Naik! Ini Besarannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Arti Beli di Cirebon yang Sering Kamu Dengar
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Athara Maskot Kota Cirebon
LSP Talenta Gemilang untuk pendaftaran Sertifikasi HR
Sertifikasi Profesi HR Berlisensi BNSP
Kanal Pengaduan Kejadian Bencana
Ciri-ciri Rokok Ilegar