Ngaku Anggota Ormas, Pria di Cirebon Kena Batunya Usai Tagih “Iuran Keamanan” ke PKL

Ngaku Anggota Ormas, Pria di Cirebon Kena Batunya Usai Tagih “Iuran Keamanan” ke PKL (Pungli Ormas di Cirebon)
Comming Soon

This Cirebon – Seorang pria berinisial LJ (48), warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah aksinya memalak pedagang kaki lima (PKL) terbongkar.

Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek Gempol pada Rabu pagi (21/5/2025).

Modusnya, LJ mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) dan rutin menarik “iuran keamanan” dari para PKL di sekitar Jalan Raya Pasar Minggu–Semplo, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan Timur.

Aksi ini sudah cukup lama berlangsung dan membuat para pedagang resah. Merasa terganggu dan tidak nyaman, mereka akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Promosikan Bisnis Kamu di This Cirebon dengan Jangkauan 25 Ribu Pengikut
Promosikan Bisnis Kamu di This Cirebon dengan Jangkauan 30 Ribu Pengikut

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Operasi dilakukan secara terencana dan tepat sasaran.

Hasilnya, LJ berhasil dibekuk di lokasi kejadian. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pungli, seperti uang tunai Rp69.600, dua bendel karcis retribusi ilegal berlogo ormas AJ, sepeda motor, dompet, handphone, hingga stiker ormas.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme dan perlindungan terhadap masyarakat kecil dari praktik-praktik yang meresahkan,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam keterangan pers yang dikutip dari Tribratanews dan Tribun Cirebon.

Kombes Sumarni juga menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Mapolresta Cirebon, dan pihak jaksa juga sudah diajak berkoordinasi untuk proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli atau bentuk premanisme lainnya.

Polresta Cirebon menyediakan layanan aduan melalui Call Center 110 atau WhatsApp ke nomor 08112497497.

Langkah tegas ini diambil demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi-aksi pemerasan berkedok ormas.

Comming Soon
You might also like
Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen