Pasar Darurat Jungjang Cirebon Dibongkar, Lapak-lapak Pedagang Diratakan Alat Berat

Pasar Darurat Jungjang Cirebon Dibongkar, Lapak-lapak Pedagang Diratakan Alat Berat
Comming Soon

ThisCirebon – Suasana pagi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, mendadak riuh oleh suara mesin alat berat pada Senin (15/9/2025).

Sejak pukul 07.00 WIB, lapak-lapak pedagang yang selama bertahun-tahun berdiri di atas badan jalan sebagai Pasar Darurat Jungjang Cirebon mulai dibongkar.

Dua unit alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan semi permanen berbahan baja ringan tersebut. Material sisa pembongkaran langsung berserakan di sepanjang jalan, sempat menimbulkan hambatan arus lalu lintas.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, serta Dinas Perhubungan berjaga di berbagai titik.

Hingga siang hari, proses pembongkaran berlangsung lancar tanpa penolakan berarti dari pedagang. Material bangunan yang sudah diratakan kemudian diangkut menggunakan truk, sehingga Jalan Ki Hajar Dewantara kembali bersih dari keberadaan lapak-lapak pedagang pasar darurat.

Instagram This Cirebon 35 Ribu Pengikut
Instagram This Cirebon 35 Ribu Pengikut

Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan resmi dari dinas terkait serta pemerintah desa.

“Kegiatan ini menindaklanjuti aduan dari Dinas PUTR terkait kontrak sewa yang sudah habis. Selain itu juga ada laporan dari Kuwu Jungjang sebagai penanggung jawab di wilayah. Kami sebagai penegak Perda merespons aduan tersebut sesuai SOP,” ujar Wisma di lokasi pembongkaran, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, langkah tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami laksanakan sesuai Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 11 Tahun 2012 Serie A6 tentang Garis Badan Jalan,” ucapnya.

Sebelum melakukan pembongkaran, pihak Satpol PP lebih dulu menggelar rapat koordinasi dengan lintas instansi serta memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait rencana tersebut.

“Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Kami apresiasi dukungan warga Jungjang dan masyarakat Kabupaten Cirebon. Semuanya kondusif sesuai rencana,” lanjut Wisma.

Dengan dibongkarnya Pasar Darurat Jungjang Cirebon, akses jalan kini kembali lega. Tidak ada lagi deretan lapak-lapak pedagang yang sebelumnya memenuhi badan jalan dan mengganggu mobilitas warga.

Relokasi Pedagang ke Pasar Baru

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Bupati Cirebon, Imron, bersama Forkopimda sudah turun langsung melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana pembongkaran.

Saat itu, sempat terjadi aksi penolakan dari sebagian pedagang. Awalnya pertemuan berlangsung kondusif, namun berujung pada dialog alot karena pedagang tidak setuju jika lapak-lapak pedagang mereka kembali dipindahkan.

Dalam pertemuan itu, Imron menegaskan relokasi dilakukan demi kepentingan bersama.
“Kedatangan saya bersama Forkopimda untuk meninjau Pasar Desa Jungjang yang berdiri di atas Jalan Ki Hajar Dewantara. Berdasarkan surat edaran PUTR, hari ini merupakan hari terakhir pedagang menempati lokasi pasar darurat ini,” ujar Imron.

Ia menambahkan, pemerintah sudah menyiapkan lokasi pengganti yang lebih tertata di atas lahan milik Polri.
“Kami sudah sediakan pasar darurat baru yang lebih tertata di atas lahan milik Polri. Relokasi ini untuk kemaslahatan bersama,” katanya.

Meski demikian, sebagian pedagang tetap menyuarakan keberatan. Mereka meminta pemerintah membangun pasar permanen agar tidak terus berpindah. Salah satu pedagang, H. Nani, mengungkapkan keresahannya.

“Kalau pindah ke pasar darurat lagi, nanti kalau pembelinya sepi, kami susah menebus kios. Harapan kami pasar permanen segera dibangun, biar tidak pindah-pindah terus,” ujar Nani.

Dialog itu memang berlangsung panjang, tetapi pada akhirnya pemerintah memastikan bahwa relokasi lapak-lapak pedagang tetap berjalan sesuai jadwal.

Kini, setelah Pasar Darurat Jungjang Cirebon dibongkar, masyarakat bisa kembali memanfaatkan jalan utama tersebut tanpa hambatan, sementara pedagang dipindahkan ke lokasi yang dianggap lebih aman dan tertata.

Saluran WhatsApp This Cirebon
Saluran WhatsApp This Cirebon

Comming Soon
You might also like
Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen