ThisCirebon – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon merilis data terbaru yang menunjukkan tingkat kemiskinan di wilayah tersebut pada tahun 2025 berada di angka 10,23 persen. Persentase ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 11 persen, namun masih dibayangi peningkatan pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Berdasarkan data resmi yang dirilis pada 1 Oktober 2025, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon mencapai 229,64 ribu orang, turun sebanyak 16,28 ribu orang dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 245,92 ribu orang.
Penurunan jumlah penduduk miskin ini mengindikasikan adanya perbaikan daya beli masyarakat. Namun, BPS juga mencatat bahwa garis kemiskinan ikut meningkat menjadi Rp491.604 per kapita per bulan atau naik 3,49 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp475.046 per kapita per bulan.

Meski angka kemiskinan menurun, dua indikator penting justru menunjukkan tren kenaikan. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) meningkat dari 1,69 pada 2024 menjadi 1,79 pada 2025, yang berarti jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin melebar.
Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) naik dari 0,36 menjadi 0,47, menandakan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin besar.
Menurut BPS Kabupaten Cirebon, “peningkatan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan menunjukkan bahwa meskipun jumlah penduduk miskin berkurang, kondisi ekonomi sebagian masyarakat miskin yang tersisa justru semakin berat,” dikutip dari cirebonkab.bps.go.id.
Kondisi ini menggambarkan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cirebon masih menghadapi tantangan struktural, terutama dalam memperkecil kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lapisan terbawah.
