This Cirebon – Momen emosional seorang guru honorer yang menangis saat menyampaikan curahan hati di hadapan anggota DPR RI viral di media sosial dan memantik perhatian publik. Peristiwa itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI yang membahas persoalan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Dalam video yang beredar luas, guru honorer perempuan asal Provinsi Bengkulu tersebut tampak tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan kondisi yang dialaminya selama bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik.
Guru honorer bernama Rerisa mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajar selama sekitar tujuh tahun, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian status sebagai aparatur negara. Ia menyebutkan menerima honor sekitar Rp30.000 per jam mengajar, jumlah yang dinilai sangat kecil jika dikalkulasikan dengan total jam kerja dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam forum resmi tersebut, Rerisa juga menyampaikan bahwa dirinya belum masuk dalam data prioritas untuk pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun telah lama mengabdi di dunia pendidikan.
Tangisnya pecah saat menjelaskan tekanan ekonomi yang dihadapi, serta ketidakpastian masa depan sebagai guru honorer.
Pernyataan Rerisa tersebut mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Wakil Gubernur Bengkulu menyatakan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan pernyataan honor Rp30.000 per jam yang disampaikan dalam forum DPR RI.
Menurut Pemprov Bengkulu, guru honorer yang tercatat secara resmi dalam sistem pemerintah daerah menerima insentif dengan nominal yang lebih besar, yakni berkisar hingga Rp1 juta per bulan, tergantung status dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah pun meminta agar pernyataan tersebut diklarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Bengkulu disebut akan memanggil Rerisa guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait data dan status kepegawaiannya.
Kasus ini menyoroti persoalan klasik dunia pendidikan, khususnya terkait ketidaksinkronan data guru honorer. Banyak guru berada dalam kategori tertentu yang belum sepenuhnya diakui dalam sistem kepegawaian nasional, sehingga berdampak pada keterbatasan akses terhadap pengangkatan PPPK maupun kesejahteraan yang layak.
Pengamat pendidikan menilai, persoalan yang dihadapi Rerisa bukan kasus tunggal, melainkan gambaran dari masalah struktural yang dialami ribuan guru honorer di berbagai daerah di Indonesia.
Video tangis Rerisa di ruang DPR RI memicu reaksi luas dari masyarakat. Warganet menyampaikan empati sekaligus kritik terhadap sistem pendidikan dan kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan guru honorer.
Isu ini kembali membuka diskusi publik mengenai pentingnya transparansi data, keadilan sistem penggajian, serta percepatan penyelesaian status tenaga pendidik non-PNS di Indonesia.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pembelajaran. Di tengah target pembangunan sumber daya manusia unggul, nasib guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah pusat dan daerah.