This Cirebon – Rencana pengadaan perangkat komunikasi berupa iPhone, tablet, dan peralatan dokumentasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp232,75 juta dan tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk Tahun Anggaran 2026.
Munculnya rencana belanja gadget premium ini menuai sorotan publik karena dilakukan saat kondisi keuangan daerah masih menghadapi tekanan fiskal dan banyak kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak.
Berdasarkan data SiRUP LKPP, anggaran tersebut tersebar dalam beberapa paket pengadaan yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan serta Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.
Paket dengan nilai terbesar mencapai Rp100 juta, yang dialokasikan untuk pengadaan alat komunikasi dengan spesifikasi iPhone. Selain itu, terdapat paket lain senilai Rp20 juta untuk handphone dan tablet Android, serta Rp27,75 juta untuk perlengkapan dokumentasi seperti drone DJI Air dan mikrofon nirkabel Hollyland Lark M2.
Sementara itu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah juga menyiapkan anggaran Rp78 juta untuk pengadaan handphone dan tablet. Jika ditotal, keseluruhan nilai pengadaan mencapai Rp232,75 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2026.
Penyebutan merek iPhone dalam dokumen perencanaan pengadaan menjadi perhatian khusus masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan urgensi penggunaan perangkat premium tersebut, terutama di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik.
Selain nilai anggaran yang cukup besar, sebagian besar paket direncanakan menggunakan metode pengadaan langsung. Meskipun metode ini diperbolehkan sesuai regulasi untuk paket dengan nilai tertentu, mekanisme tersebut sering mendapat perhatian karena minim persaingan terbuka.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa data yang tercantum di SiRUP masih berupa rencana awal dan belum tentu seluruhnya direalisasikan. Menurut pihak pemerintah, pengadaan perangkat komunikasi tersebut disusun untuk mendukung kebutuhan operasional publikasi, dokumentasi, dan penyebaran informasi pemerintah kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan menjelaskan bahwa perangkat mobile dianggap lebih praktis dan efisien untuk kebutuhan dokumentasi lapangan, pengolahan konten digital, hingga distribusi informasi melalui media sosial.
Keberadaan data pengadaan di SiRUP justru menunjukkan bahwa proses perencanaan belanja pemerintah dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. Namun demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa penggunaan anggaran untuk perangkat premium tetap harus disertai penjelasan rinci mengenai jumlah unit, spesifikasi, serta manfaat langsung bagi pelayanan publik.
Transparansi dianggap penting agar masyarakat dapat memahami bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan nilai tambah bagi kepentingan publik.
Rencana Pemkab Kuningan mengalokasikan Rp232,75 juta untuk pengadaan iPhone, tablet, dan perangkat dokumentasi memunculkan perdebatan mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah. Di satu sisi, pemerintah menyebut pengadaan ini sebagai kebutuhan operasional di era digital. Di sisi lain, masyarakat berharap agar penggunaan APBD tetap fokus pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Dengan keterbukaan informasi yang semakin luas, publik kini dapat mengawasi dan menilai apakah rencana belanja tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta prinsip akuntabilitas pemerintahan.