Thiscrb.com – Penipuan berkedok ekspedisi pengiriman barang semakin marak terjadi di Indonesia. Modusnya beragam, mulai dari pesan singkat melalui WhatsApp hingga situs tiruan yang menyerupai website resmi perusahaan ekspedisi. Masyarakat diminta waspada agar tidak menjadi korban.
Penipu biasanya memanfaatkan situasi masyarakat yang sering berbelanja daring. Mereka berpura-pura sebagai kurir atau pihak ekspedisi yang mengabarkan adanya paket tertahan atau membutuhkan biaya tambahan agar dapat dikirimkan.
Salah satu modus paling umum adalah pengiriman pesan WhatsApp oleh pihak yang mengaku sebagai kurir dari ekspedisi seperti J&T, JNE, SiCepat, atau Ninja Xpress. Pesan tersebut sering kali berisi tautan untuk “melengkapi alamat” atau “melacak paket”.
Contoh isi pesan:
“Paket Anda tertahan di gudang karena alamat tidak lengkap. Klik tautan berikut untuk memperbarui data pengiriman: [bit.ly/paket-jne-2025].”
Setelah korban mengklik tautan itu, ia akan diarahkan ke situs palsu yang meminta data pribadi, alamat, atau kode OTP. Informasi tersebut kemudian digunakan untuk mencuri data atau mengakses akun korban.
Modus lain adalah membuat situs tiruan yang tampak seperti situs resmi ekspedisi. Contohnya:
Situs resmi: https://www.jne.co.id
Situs palsu: https://jne-pengiriman-id.com
Perbedaan kecil pada domain sering kali tidak disadari oleh korban. Ketika korban memasukkan nomor resi atau data pribadi, informasinya akan disalahgunakan untuk penipuan lebih lanjut.
Penipu juga sering berpura-pura sebagai petugas ekspedisi yang meminta biaya tambahan dengan alasan seperti pajak, asuransi, atau biaya penyimpanan gudang.
Contoh pesan:
“Paket Anda sudah tiba, namun terdapat biaya tambahan Rp35.000 agar pengiriman dapat dilanjutkan.”
Padahal, pihak ekspedisi resmi tidak pernah meminta biaya tambahan melalui pesan pribadi atau transfer ke rekening pribadi.
Beberapa pelaku bahkan datang langsung ke rumah korban berpura-pura sebagai kurir. Mereka meminta biaya pengiriman tunai, tetapi paket yang diberikan ternyata kosong atau tidak sesuai pesanan.
Berikut tanda-tanda umum yang dapat membantu mengenali penipuan ekspedisi:
Nomor pengirim bukan nomor resmi, melainkan nomor pribadi.
Tautan yang dikirim tidak menggunakan domain resmi ekspedisi.
Bahasa pesan tidak profesional dan sering kali mengandung kesalahan penulisan.
Ada permintaan data pribadi, OTP, atau informasi sensitif lainnya.
Terdapat desakan waktu seperti “harus dibayar dalam 5 menit” atau “paket akan dikembalikan”.
Nomor resi tidak dapat dilacak di situs resmi ekspedisi.
Adanya permintaan pembayaran tambahan yang tidak wajar.
Untuk mencegah menjadi korban, masyarakat dapat melakukan langkah-langkah berikut:
Pastikan untuk mengecek nomor resi hanya melalui situs resmi ekspedisi, seperti:
Jika nomor resi tidak ditemukan, besar kemungkinan itu bukan pengiriman resmi.
Hindari mengklik tautan yang dikirim melalui pesan pribadi, terutama dari nomor yang tidak dikenal. Lebih baik hapus atau blokir pengirim pesan tersebut.
Lakukan pelacakan paket menggunakan aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
Jika ada permintaan pembayaran, periksa terlebih dahulu nomor rekening melalui situs resmi Kominfo di https://cekrekening.id.
Apabila menerima pesan mencurigakan, segera laporkan ke:
Email Kominfo: [email protected]
Website: https://patrolisiber.id
WhatsApp Aduan Kominfo: 0811-922-4545
Beberapa kasus penipuan ekspedisi yang pernah terjadi di Indonesia antara lain:
Kasus 1:
Seorang warga Bandung kehilangan saldo e-wallet Rp1,2 juta setelah mengklik tautan “konfirmasi paket” palsu. Setelah diminta memasukkan OTP, seluruh saldonya langsung terkuras.
Kasus 2:
Seorang korban menerima SMS mengatasnamakan “J&T Express” berisi pesan bahwa paket dikembalikan karena alamat tidak lengkap. Korban diarahkan ke website palsu dan diminta memasukkan data pribadi.
Kasus 3:
Pelaku berpura-pura menjadi kurir dan meminta pembayaran tambahan sebesar Rp25.000 dengan alasan biaya gudang. Setelah dibuka, paket yang diterima korban hanya berisi benda tidak berharga.
Jika sudah terlanjur menjadi korban, segera lakukan langkah-langkah berikut:
Hubungi pihak bank untuk memblokir rekening dan transaksi mencurigakan.
Simpan semua bukti seperti tangkapan layar pesan, nomor rekening pelaku, dan riwayat transfer.
Laporkan ke:
Kepolisian terdekat
Situs Cybercrime Polri: https://patrolisiber.id
Situs Aduan Kominfo: https://aduankonten.id
Penipuan ekspedisi kini semakin canggih dan sulit dibedakan dari layanan resmi. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan ekspedisi.
Pihak ekspedisi resmi tidak pernah meminta data pribadi, OTP, atau pembayaran tambahan melalui pesan pribadi atau tautan tertentu. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital, masyarakat dapat mencegah diri dari berbagai bentuk penipuan online.