Belakangan ini, netizen digegerkan dengan keberadaan sebuah grup diduga LGBT di Kuningan pada platform Facebook bernama “Gay Cibingbin, Cibeureum, Cimara, Calingcing, Sampay, Cileya, Cikadu, Ful Luragung”.
Grup diduga LGBT di Kuningan bukan grup tertutup, melainkan bersifat publik dan berisi sekitar 2.300 anggota aktif. Yang bikin masyarakat geleng-geleng? Percakapan di dalam grup ini cukup mengejutkan, dengan isi diskusi yang bernuansa personal hingga sangat intim.
Dikutip dari Kuninganmass pada Senin, 28 Juli 2025, menunjukkan terdapat aktivitas grup diduga LGBT di Kuningan ini masih aktif.
Bahkan, postingan terakhir muncul hanya berselang satu jam dari waktu pemantauan. Ini menunjukkan bahwa komunitas tersebut benar-benar eksis dan hidup.


Jika kamu kira fenomena ini cuma terjadi di Kuningan, eits… tunggu dulu. Setelah dilakukan pencarian dengan kata kunci “Gay Cirebon” di Facebook, hasilnya mencengangkan. Ada beberapa grup terbuka dengan nama yang sangat jelas mengarah ke komunitas LGBT lokal, seperti:
GAY CIREBON COMMUNITY (3,9 ribu anggota)
gay asli cirebon (6,1 ribu anggota)
bapak gay cirebon (1,4 ribu anggota)
Lesbi – Gay Indramayu Cirebon Majalengka (2,1 ribu anggota)
GAY GADUN CIREBON & SEKITARNYA (2,7 ribu anggota)
Beberapa grup ini bahkan masih aktif dengan puluhan komentar dan unggahan harian. Dalam salah satu grup, ada postingan yang menggunakan bahasa sangat vulgar, lengkap dengan komentar bernuansa seksual yang terbuka untuk publik.
Contohnya, salah satu akun memposting kalimat tak pantas, “Ngac*ng bae jaluk di emut,” yang direspon dengan komentar-komentar semacam “Gas!” dan “Mantap,” menunjukkan konten yang eksplisit tanpa sensor.
Fenomena ini membuka perdebatan yang lebih luas: Apakah kita sudah terlalu terbiasa dengan keterbukaan media sosial hingga melupakan batas etika?
Di satu sisi, media sosial memang menawarkan kebebasan berekspresi. Namun di sisi lain, konten vulgar, dewasa, dan tidak tersaring bisa mengganggu kenyamanan publik, terutama anak-anak dan remaja yang mengakses internet tanpa pengawasan.
Beberapa pihak menyuarakan pentingnya:
Moderasi internal dari admin grup
Kebijakan platform yang lebih ketat terhadap konten dewasa
Edukasi digital kepada masyarakat
Filter khusus untuk anak-anak dalam menggunakan media sosial
Perlu diingat, Indonesia memiliki aturan hukum terkait kesusilaan di ranah digital, termasuk UU ITE. Aktivitas digital yang dinilai melanggar etika dan moral publik bisa berujung pada laporan atau tindakan hukum.
Bagi para pengelola grup semacam ini, penting untuk memahami bahwa ruang digital bukanlah ruang bebas tanpa batas. Segala yang dipublikasikan bisa berdampak hukum dan sosial, terlebih jika kontennya dinilai tidak layak konsumsi publik.
Keberadaan grup diduga LGBT di Kuningan dan grup serupa di Cirebon menyoroti pentingnya pengawasan konten dan edukasi digital. Media sosial adalah tempat berekspresi, tapi tetap harus dibarengi kesadaran etika dan tanggung jawab.
Kalau kamu orang tua, pendidik, atau sekadar netizen peduli, yuk mulai awasi konten digital di sekitar kita.
Jangan sampai anak-anak terpapar konten tak layak hanya karena platform sosial dibiarkan terbuka tanpa pengawasan.