Upaya membangun desa digital di Kabupaten Kuningan semakin mendapatkan dukungan baru. Diskominfo Kuningan Gandeng FISIP UGJ Cirebon dalam sebuah kerja sama strategis yang diarahkan untuk memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan kapasitas teknologi di tingkat desa.
Kesepakatan ini resmi ditandatangani pada Selasa (5/8/2025) di Aula Diskominfo Kuningan. Fokusnya adalah mendorong pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam pendampingan pengelolaan sistem informasi desa dan peningkatan keamanan digital.
Kepala Diskominfo Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pihak kampus.
“Kami berterima kasih atas kerja sama ini. Harapannya, desa-desa di Kuningan bisa lebih maju secara digital dan taat regulasi, khususnya dalam penggunaan domain resmi desa.id,” dikutip dari kuningankab.go.id.
Ucu menambahkan bahwa sesuai Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2025, setiap pemerintah desa wajib menggunakan domain desa.id sebagai identitas digital resmi.
Namun, masih ada 71 desa di Kuningan yang websitenya belum aktif atau belum memenuhi ketentuan.
Sebagai langkah awal, Diskominfo menetapkan Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, sebagai role model. Desa ini telah meraih berbagai penghargaan bergengsi seperti Anugerah TIK Kominfo, Paralegal Justice Award Kemenkumham, hingga Desa Cerdas Kemendes.
“Kertayasa adalah contoh nyata bahwa desa bisa menjadi pelopor transformasi digital. Kami ingin desa-desa lain juga bisa menyusul,” ujar Ucu.
Kerja sama Diskominfo Kuningan Gandeng FISIP UGJ Cirebon ini tidak hanya menyasar penguatan website desa, tetapi juga akan fokus pada keamanan informasi, mulai dari server hingga sistem yang digunakan.
Dukungan akademik juga diharapkan membantu pengembangan SDM yang memahami keamanan siber secara mendalam.
Dari FISIP UGJ, hadir langsung Dekan FISIP UGJ Dr. Hj. Siti Khumayah, SE., SH., M.Si., Wakil Dekan II Dr. Hj. Sri Wulandari, S.Sos., M.Si., dosen Program Studi Administrasi Publik Dr. Iskandar Zulkarnain, M.Si., serta Eko Siswoyo, S.Kom., M.Kom., dari Komunitas Komdigi.
Sementara dari pihak Diskominfo, mendampingi Kadis Kominfo, hadir Acep Tisna Sudrajat, SH., MH. (Plt. Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Kepala Bidang Infrastruktur TIK), Anwar Nasihin, M.Kom. (Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik), serta Wibawa Gumbira, S.Sos., M.Pd. (Kepala Bidang Persandian dan Statistik), beserta jajaran fungsional dan staf teknis Bidang APTIKA.
“Kami juga sangat membutuhkan dukungan akademik dalam pengembangan SDM yang paham keamanan siber,” dikutip dari kuningankab.go.id.
Dekan FISIP UGJ, Dr. Hj. Siti Khumayah, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya pemerintah desa.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang mewajibkan penggunaan domain desa.id menjadi dasar penting dalam mendorong digitalisasi desa.
“Semoga sinergi yang kuat antara Diskominfo Kabupaten Kuningan dan FISIP UGJ, didukung oleh kepatuhan terhadap regulasi domain desa.id, menjadi fondasi utama keberhasilan transformasi digital desa di Kabupaten Kuningan,” harapnya, dikutip dari kuningankab.go.id.