This Cirebon – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala DKIS Kota Cirebon. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (19/1/2026) di Kantor DKIS Sudarsono.
Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan DKIS Kota Cirebon.
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, AP., MM., menegaskan bahwa Pakta Integritas tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial tahunan semata, melainkan harus menjadi komitmen moral dan profesional yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari aparatur.
“Pakta Integritas tidak boleh dimaknai hanya sebagai tanda tangan di atas kertas. Ia adalah pengingat bahwa setiap keputusan, setiap program, dan setiap layanan yang kita berikan harus bisa dipertanggungjawabkan secara etika, hukum, dan kepada publik,” tegasnya dikutip dari dkis.cirebonkota.go.id.
Ma’ruf menjelaskan, Pakta Integritas berperan sebagai fondasi dalam membangun budaya kerja yang menjunjung kejujuran, kedisiplinan, dan konsistensi, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain Pakta Integritas, seluruh aparatur DKIS Kota Cirebon juga menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Perjanjian tersebut memuat komitmen kinerja selama satu tahun anggaran, yang mencakup sasaran strategis, program dan kegiatan, indikator kinerja terukur, serta pemanfaatan sumber daya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap isi Perjanjian Kinerja agar pelaksanaannya tidak berhenti pada pencapaian administratif semata.
“Saya ingin ada pembahasan khusus terkait Perjanjian Kinerja. Semua harus tahu apa saja poin yang menjadi tanggung jawab kita di tahun ini. Kita bekerja bukan hanya mengejar target-target angka. Ada satu aspek yang sangat penting, yaitu kita adalah pelayan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma’ruf mengingatkan bahwa keberhasilan kinerja aparatur tidak hanya diukur dari hasil keluaran (output), tetapi juga dari hasil akhir (outcome) serta dampak nyata (impact) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Program-program DKIS harus dipikirkan manfaatnya bagi masyarakat. Jangan berhenti pada output, tapi lihat outcome dan impact-nya. Di situlah nilai kerja kita sebagai aparatur pemerintah diuji,” tambahnya.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut, DKIS Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk menempatkan akuntabilitas dan pelayanan publik sebagai fokus utama, sehingga setiap program dan kebijakan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
