ThisCirebon – Sepekan terakhir, publik Cirebon Raya digegerkan dengan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Kepala desa berinisial ZS (66) ini ditangkap oleh aparat Polres Kuningan karena dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp 1,09 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, program sosial, dan kesejahteraan masyarakat desa.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Kuningan, ZS diduga melakukan sejumlah penyimpangan. Modus operandi yang ditemukan meliputi:
Tidak menyalurkan dana desa ke pelaksana proyek pembangunan fisik maupun non-fisik.
Membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) palsu seolah semua kegiatan telah selesai.
Pembayaran berlebih (overpayment) untuk beberapa kegiatan yang seharusnya tidak memerlukan biaya tambahan.
Kekurangan volume pekerjaan pada proyek tertentu.
Selain itu, dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar utang bank, yang dilakukan bersama seorang anggota keuangan desa (kaur keuangan). Barang bukti yang diamankan polisi antara lain buku tabungan, rekening koran, dokumen SPJ, kwitansi, dan sejumlah uang tunai. Pelaku sempat mengembalikan sebagian dana desa senilai Rp 20 juta, namun jumlah ini jauh dari total kerugian negara.
Dalam proses hukum, ZS dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tipikor dan KUHP (Pasal 55 dan 64), dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Kapolres Kuningan menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa sangat penting agar kasus penyalahgunaan anggaran seperti ini tidak terulang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa dan aparat desa di wilayah Kuningan maupun sekitarnya. Pengawasan ketat, audit rutin, dan pelaporan yang jujur sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. Mengingat dana desa adalah hak publik, setiap tindakan korupsi berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga desa.
Selain proses hukum terhadap ZS, polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengetahui atau membantu tindak pidana ini. Kasus Kades Mancagar menjadi sorotan masyarakat karena nilai kerugian yang besar dan implikasinya bagi warga desa, sekaligus menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan bertanggung jawab.