Kasus Korupsi Kuwu Surakarta, Status Tersangka Ditetapkan, Warga Apresiasi Langkah Polresta Cirebon

Kasus Korupsi Kuwu Surakarta: Status Tersangka Ditetapkan, Warga Apresiasi Langkah Polresta Cirebon
Comming Soon

Proses hukum atas dugaan korupsi yang menjerat Kuwu (Kepala Desa) Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, akhirnya mencapai titik penting.

Setelah melalui penyelidikan panjang, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Cirebon resmi menetapkan K sebagai tersangka.

Penetapan ini diumumkan melalui surat resmi dengan Nomor: B/845/IV/Res.3.3/2025/Reskrim, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.

Dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp560 juta.

Proses Panjang dari Aksi ke Proses Hukum

Berita Viral
Berita Viral

Menurut tokoh pemuda Desa Surakarta, Hamdan, proses menuju penetapan tersangka bukanlah hal instan. Masyarakat telah berjuang melalui berbagai cara, mulai dari pelaporan hingga aksi demonstrasi berjilid-jilid.

“Perjuangan masyarakat demi menegakkan kebenaran, kini menuai hasil dengan status Kuwu Surakarta menjadi tersangka,” ujar Hamdan, dikutip dari Suara Independent News, Selasa (29/5/2025).

Ia menambahkan bahwa laporan warga disampaikan langsung ke unit Tipidkor Polresta Cirebon, berbeda dengan desa lain yang umumnya menggunakan jalur Kejaksaan.

Dorongan untuk SK Pemberhentian Sementara

Masih dari Hamdan, masyarakat kini berharap agar Bupati Cirebon segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sementara bagi Kuwu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 155 Tahun 2020.

“Jangan sampai Kuwu yang sudah tersangka ini menyalahgunakan anggaran dan supaya pemerintahan desa bisa berjalan dan kondusif,” lanjutnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/5/2025).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Camat Suranenggala dan pihak DPMD, jika SK pemberhentian sementara sudah terbit, maka akan segera ditunjuk Pelaksana Tugas (PLT). Setelah inkrah, barulah ditunjuk Penjabat (PJ) dari unsur PNS untuk mempersiapkan Pemilihan Antar Waktu (PAW).

FKKC: Jangan Diulangi, Jadikan Pelajaran

Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali, menyayangkan adanya kasus ini. Ia mengimbau agar para Kuwu lain menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting.

“Ya sangat disayangkan sebenarnya, sebagai Ketua FKKC, saya menghimbau agar para Kuwu lainnya bisa mengambil pembelajaran atas kejadian ini untuk senantiasa bekerja dengan komitmen dalam melayani masyarakat,” ujarnya, dikutip dari Sergap.co.id, (30/4/2025).

FKKC juga menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses hukum dan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Hamdan menyatakan bahwa masyarakat akan tetap menjaga suasana desa agar kondusif, tanpa euforia berlebihan. Walaupun berkas belum sepenuhnya lengkap untuk diserahkan ke Kejaksaan, warga menyerahkan sepenuhnya kepada APH dan berharap proses berjalan transparan.

Harapan Akhir: Pemerintahan Desa Tetap Berjalan Baik

Dengan status hukum yang telah jelas, masyarakat berharap agar pemerintahan Desa Surakarta tetap berjalan dengan baik. Penunjukan PLT dan kemudian PJ diharapkan bisa memastikan roda administrasi dan pelayanan publik tetap berfungsi optimal hingga ada kejelasan hukum tetap (inkrah).

Grup WhatsApp Sedulur This Cirebon
Grup WhatsApp Sedulur This Cirebon

Comming Soon
You might also like
Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen