Kasus Korupsi Kuwu Surakarta, Status Tersangka Ditetapkan, Warga Apresiasi Langkah Polresta Cirebon

Kasus Korupsi Kuwu Surakarta: Status Tersangka Ditetapkan, Warga Apresiasi Langkah Polresta Cirebon
Comming Soon

Proses hukum atas dugaan korupsi yang menjerat Kuwu (Kepala Desa) Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, akhirnya mencapai titik penting.

Setelah melalui penyelidikan panjang, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Cirebon resmi menetapkan K sebagai tersangka.

Penetapan ini diumumkan melalui surat resmi dengan Nomor: B/845/IV/Res.3.3/2025/Reskrim, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.

Dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp560 juta.

Proses Panjang dari Aksi ke Proses Hukum

Berita Viral
Berita Viral

Menurut tokoh pemuda Desa Surakarta, Hamdan, proses menuju penetapan tersangka bukanlah hal instan. Masyarakat telah berjuang melalui berbagai cara, mulai dari pelaporan hingga aksi demonstrasi berjilid-jilid.

“Perjuangan masyarakat demi menegakkan kebenaran, kini menuai hasil dengan status Kuwu Surakarta menjadi tersangka,” ujar Hamdan, dikutip dari Suara Independent News, Selasa (29/5/2025).

Ia menambahkan bahwa laporan warga disampaikan langsung ke unit Tipidkor Polresta Cirebon, berbeda dengan desa lain yang umumnya menggunakan jalur Kejaksaan.

Dorongan untuk SK Pemberhentian Sementara

Masih dari Hamdan, masyarakat kini berharap agar Bupati Cirebon segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sementara bagi Kuwu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 155 Tahun 2020.

“Jangan sampai Kuwu yang sudah tersangka ini menyalahgunakan anggaran dan supaya pemerintahan desa bisa berjalan dan kondusif,” lanjutnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/5/2025).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Camat Suranenggala dan pihak DPMD, jika SK pemberhentian sementara sudah terbit, maka akan segera ditunjuk Pelaksana Tugas (PLT). Setelah inkrah, barulah ditunjuk Penjabat (PJ) dari unsur PNS untuk mempersiapkan Pemilihan Antar Waktu (PAW).

FKKC: Jangan Diulangi, Jadikan Pelajaran

Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali, menyayangkan adanya kasus ini. Ia mengimbau agar para Kuwu lain menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting.

“Ya sangat disayangkan sebenarnya, sebagai Ketua FKKC, saya menghimbau agar para Kuwu lainnya bisa mengambil pembelajaran atas kejadian ini untuk senantiasa bekerja dengan komitmen dalam melayani masyarakat,” ujarnya, dikutip dari Sergap.co.id, (30/4/2025).

FKKC juga menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses hukum dan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Hamdan menyatakan bahwa masyarakat akan tetap menjaga suasana desa agar kondusif, tanpa euforia berlebihan. Walaupun berkas belum sepenuhnya lengkap untuk diserahkan ke Kejaksaan, warga menyerahkan sepenuhnya kepada APH dan berharap proses berjalan transparan.

Harapan Akhir: Pemerintahan Desa Tetap Berjalan Baik

Dengan status hukum yang telah jelas, masyarakat berharap agar pemerintahan Desa Surakarta tetap berjalan dengan baik. Penunjukan PLT dan kemudian PJ diharapkan bisa memastikan roda administrasi dan pelayanan publik tetap berfungsi optimal hingga ada kejelasan hukum tetap (inkrah).

Grup WhatsApp Sedulur This Cirebon
Grup WhatsApp Sedulur This Cirebon

Comming Soon
You might also like
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Siswa SMK Temukan Celah Sistem Registrasi Domain .ID (PANDI)

Siswa SMK Temukan Celah Sistem Registrasi Domain .ID (PANDI)

Muhammad Wishal, Pemuda Subang Penemu Celah Keamanan NASA, Departemen Pertahanan AS, hingga KPK

Muhammad Wishal, Pemuda Subang Penemu Celah Keamanan NASA, Departemen Pertahanan AS, hingga KPK

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Berasal dari Meteor yang Melintas di Langit Jawa

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Berasal dari Meteor yang Melintas di Langit Jawa

Perempuan Cirebon Diduga Disekap dan Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

Perempuan Cirebon Diduga Disekap dan Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

Diduga Main Judi Bola, Anak Menkeu Purbaya Dikecam Publik

Diduga Main Judi Bola, Anak Menkeu Purbaya Dikecam Publik

Artikel Popular
Profil dan Biodata April DA7, Peserta D’Academy 7 Termuda Asal Cirebon
Pantau Lalu Lintas Real Time di CCTV ATCS Cirebon
Apa Arti “Beli” di Cirebon?
UMR Cirebon 2025 Resmi Naik! Ini Besarannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Arti Beli di Cirebon yang Sering Kamu Dengar
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Athara Maskot Kota Cirebon
LSP Talenta Gemilang untuk pendaftaran Sertifikasi HR
Sertifikasi Profesi HR Berlisensi BNSP
Kanal Pengaduan Kejadian Bencana
Ciri-ciri Rokok Ilegar