This Cirebon – Sebuah tradisi unik mewarnai pelaksanaan ibadah Ramadan di Kabupaten Cirebon. Di salah satu masjid, salat Tarawih dilaksanakan dengan tempo yang sangat cepat hingga menjadi perhatian masyarakat luas.
Masjid tersebut adalah Masjid Padepokan Al-Busthomi yang berada di Desa Sinarancang. Di tempat ini, salat Tarawih 23 rakaat (20 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir) dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 7–10 menit saja.
Meski dikenal sebagai “tarawih tercepat”, jumlah rakaat yang dilaksanakan tetap sama seperti pada umumnya. Perbedaannya terletak pada tempo bacaan dan gerakan yang dipimpin langsung oleh pimpinan padepokan, Ujang Busthomi.
Gerakan salat berlangsung cepat dan bacaan ayat dibaca dengan tempo singkat. Jamaah mengikuti imam dengan ritme yang sudah terbiasa mereka jalani setiap Ramadan.
Menurut pengurus, konsep tarawih cepat ini sudah menjadi tradisi tahunan. Tujuannya untuk memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin tetap melaksanakan Tarawih berjamaah namun memiliki keterbatasan waktu.
Sebagian jamaah mengaku merasa terbantu karena bisa tetap menjalankan ibadah malam tanpa harus pulang terlalu larut. Hal ini dinilai efektif menarik minat masyarakat, terutama generasi muda, untuk datang ke masjid.
Fenomena ini kerap menjadi sorotan setiap Ramadan. Banyak warga dari luar desa bahkan luar kota datang untuk menyaksikan langsung pelaksanaan tarawih tersebut.
Di sisi lain, muncul juga perdebatan di masyarakat mengenai ideal atau tidaknya pelaksanaan salat dengan tempo sangat cepat. Namun jamaah setempat menyatakan bahwa praktik tersebut tetap memenuhi rukun dan syarat salat.
Tradisi tarawih cepat ini kini menjadi salah satu ciri khas Ramadan di Cirebon. Selain kegiatan keagamaan lainnya, keunikan ini menjadikan masjid tersebut ramai dikunjungi setiap malam selama bulan suci.
Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik ibadah di berbagai daerah Indonesia memiliki kekhasan tersendiri, selama tetap berada dalam koridor ajaran agama.