ThisCirebon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru mencapai 68,23 persen dari total pagu Rp4,65 triliun hingga akhir Oktober 2025. Artinya, sekitar Rp1,48 triliun dana publik masih tertahan di kas daerah tanpa memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Kondisi tersebut terjadi di tengah desakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, dari sisi pendapatan, Pemkab Cirebon menunjukkan capaian yang lebih baik dengan realisasi Rp3,54 triliun atau 77,44 persen dari target Rp4,57 triliun. Ketimpangan antara penerimaan dan pengeluaran ini menjadi sorotan karena menandakan rendahnya efektivitas penggunaan anggaran publik.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengakui lambatnya serapan anggaran terutama disebabkan oleh keterlambatan pengerjaan proyek fisik di sejumlah perangkat daerah. Salah satu yang paling disorot ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang baru merealisasikan 40,32 persen dari total pagu Rp289,45 miliar.
“Sebagian besar kegiatan konstruksi masih berjalan. Kami sudah instruksikan percepatan agar penyelesaiannya optimal sebelum Desember,” kata Imron, dikutip dari jabar.idntimes.com, Rabu (12/11/2025).
Selain PUTR, serapan anggaran yang masih rendah juga terjadi di Dinas Sosial (55,39 persen), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (55,18 persen), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (58,69 persen).
Sementara itu, kinerja yang relatif stabil terlihat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (66,04 persen), Dinas Lingkungan Hidup (64,95 persen), dan Dinas Pertanian (64,23 persen).
Bupati Imron menjelaskan, faktor utama yang memperlambat serapan anggaran pada triwulan III dan IV adalah kompleksitas administrasi, revisi kegiatan, serta penyesuaian teknis di lapangan.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran memerlukan kerja sama lintas perangkat daerah agar tidak terjebak pada rutinitas birokrasi yang memperlambat pelaksanaan pembangunan.
“Kami tetap optimistis serapan bisa mencapai 90% pada akhir tahun,” ujarnya, dikutip dari jabar.idntimes.com.
Namun demikian, para pengamat fiskal mengingatkan bahwa efisiensi belanja tidak selalu mencerminkan kinerja baik apabila disebabkan oleh tertundanya proyek atau lemahnya pelaksanaan program. Kondisi ini berisiko menurunkan mutu pekerjaan jika proyek dikebut menjelang akhir tahun anggaran.
Hingga Oktober 2025, selisih antara pendapatan dan belanja daerah mencapai Rp366,3 miliar. Secara keseluruhan, dana yang belum terserap dari APBD Kabupaten Cirebon mencapai Rp1,48 triliun.
Situasi tersebut diperkirakan akan kembali menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), sebagaimana yang terjadi pada dua tahun terakhir. Dari sisi pendapatan, dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi penyumbang terbesar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) cenderung stagnan.
Kondisi ini menunjukkan struktur fiskal Kabupaten Cirebon masih sangat bergantung pada dana pusat, sedangkan potensi PAD belum tergarap secara optimal.
Apabila tren rendahnya serapan belanja terus berlanjut, daya dorong fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin melemah.
Pemerintah daerah dituntut tidak hanya menjaga efisiensi, tetapi juga memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengendap di kas daerah.
Ikuti saluran whatsapp This Cirebon di sini!