ThisCirebon – DPRD Provinsi Jawa Barat akhirnya memberi lampu hijau terhadap pemekaran Kabupaten Cirebon Timur. Persetujuan itu disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 10 September 2025.
Sidang paripurna dengan agenda khusus mengenai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, dan diikuti oleh 95 anggota dewan.
Seluruh anggota DPRD yang hadir secara resmi menyatakan setuju atas pembentukan Kabupaten Cirebon Timur sebagai daerah otonom baru.
Keputusan bersejarah ini menjadi momen yang sangat ditunggu masyarakat. Begitu palu sidang diketok, suasana ruang rapat DPRD Jabar berubah haru.

Para pegiat pemekaran yang hadir spontan melakukan sujud syukur sebagai ungkapan bahagia atas perjuangan panjang mereka yang akhirnya berbuah hasil nyata.
Salah satu tokoh utama dalam perjuangan, H. Dade Mustofa Efendi, bahkan menuturkan harapannya dengan penuh emosional. Ia berangan-angan jika kelak meninggal dunia, kain kafannya dibeli di kabupaten baru bernama Kabupaten Cirebon Timur. Menurutnya, aksi sujud syukur ini adalah simbol tekad untuk memulai babak baru perjalanan daerah.
“Ini bukan kemenangan kelompok, tapi kemenangan seluruh masyarakat Cirebon Timur yang selama puluhan tahun mendambakan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kang Dade, sapaan akrabnya, hadir sebagai perwakilan masyarakat Cirebon Timur sekaligus bagian dari Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) yang selama ini konsisten memperjuangkan pemekaran.
Ia bersama forum menyambut penuh gembira putusan DPRD Jawa Barat yang mengesahkan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur.
Ke depan, masyarakat berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti keputusan ini dengan langkah konkret, mulai dari proses administratif hingga penerbitan Undang-Undang pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.
Bagi masyarakat, momentum ini adalah tonggak sejarah yang menandai perjuangan panjang menuju pemerataan pembangunan di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
“Meski jalan masih panjang dan juga ada moratorium yang belum dibuka, akan tetapi kita akan terus berjuang step by step menuju kemandirian warga Cirebon Timur, kita jalani prosesnya dan syukuri setiap hasilnya,” tukasnya.
Dengan disetujuinya pemekaran ini, Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur Disetujui DPRD Jawa Barat bukan hanya sekadar keputusan politik, tetapi juga harapan besar bagi masyarakat agar pelayanan publik lebih merata dan pembangunan semakin dirasakan di seluruh pelosok Cirebon Timur.