Buat kamu warga Cirebon yang punya usaha kecil dan penghasilan pas-pasan, ada kabar baik dari Pemkab Cirebon. Pemerintah daerah kini lebih aktif jemput bola untuk bantu masyarakat ngurus izin usaha sampai ke tingkat desa. Jadi, nggak perlu jauh-jauh ke kota cuma buat ngurus surat-surat usaha.
Dikutip dari Antara Jabar, Bupati Cirebon Imron menjelaskan bahwa lewat program “Pelayanan Perizinan Berusaha Terpadu”, layanan perizinan sekarang bisa diakses langsung di desa. Salah satu contohnya baru-baru ini dilaksanakan di Desa Sampiran, Kecamatan Talun.
Program ini dirancang khusus buat membantu masyarakat berpenghasilan rendah supaya lebih gampang mendapatkan legalitas usaha.
Jenis izin yang difasilitasi pun lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, sampai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Semua prosesnya diklaim cepat, transparan, dan yang paling penting: gratis.
“Target kita jelas, memudahkan masyarakat untuk punya usaha yang legal tanpa ribet,” ungkap Imron, dikutip dari Antara. Ia juga menambahkan kalau program ini bakal terus dijalankan ke lebih banyak desa di Kabupaten Cirebon.
Sekadar info, sepanjang tahun 2024 ini, Pemkab Cirebon sudah berhasil menerbitkan hampir 29 ribu NIB buat pelaku UMKM.
NIB ini bukan cuma sekadar formalitas, lho. Dengan punya NIB, pelaku usaha bisa lebih mudah mengakses pembiayaan, perlindungan hukum, dan berbagai bentuk pendampingan dari pemerintah.
Imron juga menyoroti bahwa sistem OSS (Online Single Submission) yang digunakan membuat koordinasi antara pusat dan daerah jadi lebih lancar, sehingga proses perizinan bisa lebih cepat dan efisien.
“Ini salah satu upaya konkret kita dalam dorong ekonomi daerah, buka lapangan kerja, dan bantu masyarakat berdikari lewat usaha yang sah,” ujarnya.
Sementara itu, Teguh S dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, menambahkan bahwa pendekatan ke desa juga bertujuan menciptakan iklim investasi yang sehat dan terpercaya.
“Kalau proses izin makin mudah, masyarakat juga makin semangat buat berusaha secara resmi,” kata Teguh.
Langkah ini tentu jadi angin segar buat para pelaku UMKM di Cirebon. Selain bikin proses legalitas makin ramah dan cepat, pendekatan langsung ke desa juga membuktikan bahwa pemerintah benar-benar hadir buat warganya.