ThisCirebon – Pemkot Cirebon membuka ruang pendampingan hukum untuk siswi SMA yang menjadi korban kasus manipulasi foto bermuatan asusila. Kasus ini mencuat lantaran pelaku yang masih berstatus pelajar nekat mengedit foto para korban hingga menimbulkan keresahan publik.
Kepala Dinas P3A, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi, menegaskan pihaknya siap hadir untuk mendampingi para korban. Menurutnya, langkah ini penting agar mereka mendapat perlindungan hukum sekaligus pemulihan psikologis.
“Kami menyediakan layanan pendampingan. Kalau memang membutuhkan bisa menghubungi kami,” kata Budi di Cirebon, Senin.
Ia menambahkan, pemulihan mental adalah kunci agar masa depan siswi yang terdampak tidak terganggu. Apalagi kasus ini sudah ramai dibicarakan di media sosial sehingga tekanan psikologisnya semakin berat.
Lebih lanjut, Pemkot Cirebon membuka ruang pendampingan dengan bekerja sama bersama Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Tujuannya agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan perlindungan anak.
“Kami pastikan mengawal prosesnya (hukum) agar sesuai dengan ketentuan terkait dengan perlindungan anak,” ujar Budi.
Kasus manipulasi foto ini, jelasnya, mencuat setelah kuasa hukum korban menyampaikan keresahan dan melaporkannya ke pihak berwenang. Hingga kini, jumlah pasti korban siswi SMA masih dalam pendataan.
Sharmila, salah satu kuasa hukum korban, mengungkap bahwa terduga pelaku dalam kasus ini juga merupakan pelajar SMA.
Ia menuturkan, pelaku diduga mengambil foto para siswi lalu memanipulasinya dengan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Sharmila menambahkan, meski proses pengeditan dilakukan oleh satu orang, terdapat pihak lain yang disinyalir ikut menyuplai foto sebelum diedit menjadi seolah-olah korban berpose vulgar.
“Yang terlibat lebih dari satu, ada yang menyuplai foto dan ada yang mengedit,” kata Sharmila.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Reza, menekankan pentingnya proses hukum agar para korban bisa mendapatkan keadilan. Menurutnya, kasus ini juga harus ditangani sesuai dengan mekanisme peradilan pidana anak.
“Kami semua berharap bisa mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan,” tutur Reza.
Ia menegaskan, aparat kepolisian harus serius dalam menangani laporan ini supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kasus manipulasi foto siswi SMA di Cirebon menjadi perhatian serius masyarakat. Dengan langkah Pemkot Cirebon membuka ruang pendampingan, diharapkan para korban tidak hanya mendapat perlindungan hukum, tetapi juga dukungan psikologis yang memadai agar bisa bangkit dan melanjutkan masa depan mereka.
