Pemkot Cirebon Membuka Ruang Pendampingan Hukum bagi Siswi Korban Manipulasi Foto

Pemkot Cirebon Membuka Ruang Pendampingan Hukum bagi Siswi Korban Manipulasi Foto
Comming Soon

ThisCirebon – Pemkot Cirebon membuka ruang pendampingan hukum untuk siswi SMA yang menjadi korban kasus manipulasi foto bermuatan asusila. Kasus ini mencuat lantaran pelaku yang masih berstatus pelajar nekat mengedit foto para korban hingga menimbulkan keresahan publik.

Kepala Dinas P3A, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi, menegaskan pihaknya siap hadir untuk mendampingi para korban. Menurutnya, langkah ini penting agar mereka mendapat perlindungan hukum sekaligus pemulihan psikologis.

“Kami menyediakan layanan pendampingan. Kalau memang membutuhkan bisa menghubungi kami,” kata Budi di Cirebon, Senin.

Ia menambahkan, pemulihan mental adalah kunci agar masa depan siswi yang terdampak tidak terganggu. Apalagi kasus ini sudah ramai dibicarakan di media sosial sehingga tekanan psikologisnya semakin berat.

Koordinasi dengan Kepolisian

Lebih lanjut, Pemkot Cirebon membuka ruang pendampingan dengan bekerja sama bersama Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Tujuannya agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan perlindungan anak.

“Kami pastikan mengawal prosesnya (hukum) agar sesuai dengan ketentuan terkait dengan perlindungan anak,” ujar Budi.

Kasus manipulasi foto ini, jelasnya, mencuat setelah kuasa hukum korban menyampaikan keresahan dan melaporkannya ke pihak berwenang. Hingga kini, jumlah pasti korban siswi SMA masih dalam pendataan.

Sharmila, salah satu kuasa hukum korban, mengungkap bahwa terduga pelaku dalam kasus ini juga merupakan pelajar SMA.

Ia menuturkan, pelaku diduga mengambil foto para siswi lalu memanipulasinya dengan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

Sharmila menambahkan, meski proses pengeditan dilakukan oleh satu orang, terdapat pihak lain yang disinyalir ikut menyuplai foto sebelum diedit menjadi seolah-olah korban berpose vulgar.

“Yang terlibat lebih dari satu, ada yang menyuplai foto dan ada yang mengedit,” kata Sharmila.

Harapan Kuasa Hukum untuk Proses Hukum

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Reza, menekankan pentingnya proses hukum agar para korban bisa mendapatkan keadilan. Menurutnya, kasus ini juga harus ditangani sesuai dengan mekanisme peradilan pidana anak.

“Kami semua berharap bisa mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan,” tutur Reza.

Ia menegaskan, aparat kepolisian harus serius dalam menangani laporan ini supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.

Kasus manipulasi foto siswi SMA di Cirebon menjadi perhatian serius masyarakat. Dengan langkah Pemkot Cirebon membuka ruang pendampingan, diharapkan para korban tidak hanya mendapat perlindungan hukum, tetapi juga dukungan psikologis yang memadai agar bisa bangkit dan melanjutkan masa depan mereka.

Saluran WhatsApp This Cirebon
Saluran WhatsApp This Cirebon

Comming Soon
You might also like
Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen