This Cirebon – Upaya pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dinilai tidak cukup hanya melalui proses belajar mengajar di kelas.
Berangkat dari pemahaman tersebut, Pemerintah Kota Cirebon menjalankan pendekatan terintegrasi dengan menghadirkan kurikulum akademis yang disertai perlindungan sosial melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 di SMPN 18 Kota Cirebon.
Komitmen itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Cirebon, Kamis (12/2/2026). Pemkot Cirebon menegaskan kehadiran program tersebut sebagai bentuk jaminan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki lingkungan belajar yang aman dan berkelanjutan.
SRT diproyeksikan menjadi solusi atas persoalan anak putus sekolah yang kerap dipicu faktor non-teknis di luar lingkungan pendidikan formal.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan, yang mewakili Wali Kota Cirebon Effendi Edo, menyatakan bahwa SRT mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan layanan komprehensif bagi kelompok rentan.
“Melalui program ini, kami mengintegrasikan layanan pendidikan dengan dukungan sosial agar anak-anak didik tidak hanya cerdas secara akademis, namun juga terlindungi secara sosial. Kami ingin mereka merasa aman saat belajar karena kebutuhan dasar dan perlindungannya sudah diperhatikan oleh sistem,” ujar Arif dikutip dari cirebonkota.go.id.
Menurut Arif, pelaksanaan SRT masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Ia berharap kunjungan Komisi VIII DPR RI dapat mendorong penguatan program, terutama dalam pembenahan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola.
Agenda kunjungan juga diisi dengan diskusi terkait kondisi objektif pelaksanaan program. Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan berbagai masukan, mulai dari kendala teknis hingga kebutuhan dukungan anggaran, agar menjadi bahan pertimbangan Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Langkah ini menjadi bukti bahwa kami tidak ingin sekadar mencetak lulusan yang pintar di atas kertas, melainkan membangun generasi yang tangguh karena didukung oleh sistem sosial yang sehat dan inklusif,” harap Arif.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial RI, Aprizon Tanjung, mengapresiasi pelaksanaan SRT di Kota Cirebon yang telah berjalan selama delapan bulan. Ia menilai konsistensi tersebut menjadi referensi penting bagi pengembangan kebijakan nasional.
Aprizon menyampaikan adanya arahan Presiden agar setiap kabupaten/kota memiliki satu Sekolah Rakyat permanen.
“Targetnya, satu Sekolah Rakyat nantinya akan dihuni oleh 1.080 orang, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA secara bertahap. Di sini sudah ada SD dan SMP, maka tahun ajaran baru nanti harapannya jenjang SMA sudah mulai tersedia,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Sosial RI saat ini tengah mematangkan skema pelaksanaan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026–2027 bersama sejumlah pihak, termasuk Ombudsman.
“Hal ini dilakukan agar pola sekolah terintegrasi yang diterapkan di Kota Cirebon bisa memiliki dasar regulasi dan penganggaran yang kuat sehingga bisa direplikasi di daerah lain dengan standar yang sama,” pungkasnya.
