Pemotongan DAK Fisik Rp121 Miliar, Kabupaten Cirebon Terancam Gagal Bangun Infrastruktur Vital

Pemotongan DAK Fisik Rp121 Miliar, Kabupaten Cirebon Terancam Gagal Bangun Infrastruktur Vital
Comming Soon

ThisCirebon – Kabupaten Cirebon dipastikan kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp121 miliar pada tahun 2026. Kondisi ini terjadi akibat tidak adanya transfer dana dari pemerintah pusat sebagaimana dijelaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kehilangan alokasi dana tersebut diperkirakan akan memberikan dampak besar terhadap program pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur dasar yang selama ini sangat bergantung pada dukungan anggaran pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, menyebut pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 telah menetapkan pemotongan besar terhadap alokasi DAK fisik untuk sejumlah daerah.

Dari total alokasi sebelumnya sebesar Rp121,6 miliar, Kabupaten Cirebon hanya akan menerima Rp72,2 miliar. Artinya, terdapat pengurangan sebesar Rp49,3 miliar yang tidak bisa diterima daerah.

“Pemotongan ini memang sangat memberatkan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk konektivitas jalan, irigasi, hingga pangan akuatik, seluruhnya dipangkas. Praktis, pembangunan di sektor tersebut akan mandek dan masyarakat yang paling dirugikan,” kata Sri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025), dikutip dari bandung.bisnis.com.

Tiga Sektor Terhenti Total

Berdasarkan data BKAD, terdapat enam sektor pembangunan yang masuk dalam program DAK fisik. Namun, hanya tiga sektor yang masih memperoleh kucuran dana, yakni air minum, pendidikan, dan kesehatan.

Sedangkan tiga sektor lainnya—konektivitas jalan (Rp27,9 miliar), irigasi (Rp10,4 miliar), dan pangan akuatik (Rp10,9 miliar)—tidak lagi menerima dana alias terpotong total.

Menurut Sri, sektor jalan dan irigasi merupakan program vital yang sangat mendesak di Kabupaten Cirebon. Banyak ruas jalan kabupaten mengalami kerusakan parah, sementara perbaikan kini terancam tertunda akibat minimnya anggaran.

Hal serupa terjadi di sektor irigasi, di mana sejumlah saluran tidak lagi berfungsi optimal sehingga berdampak pada produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

“Cirebon ini salah satu lumbung pangan di Jawa Barat. Kalau irigasi dibiarkan rusak, maka dampaknya bukan hanya kepada petani, tetapi juga bisa memengaruhi ketahanan pangan di level provinsi maupun nasional,” tegas Sri.

Beban Fiskal Daerah Meningkat

Hilangnya alokasi DAK fisik turut memperberat beban keuangan daerah. Selama ini, APBD Kabupaten Cirebon sebagian besar terserap untuk belanja pegawai dan kebutuhan rutin, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan fisik sangat terbatas.

Tanpa bantuan dana dari pusat, pemerintah daerah hampir tidak memiliki alternatif pembiayaan yang memadai.

“Kami berharap ada evaluasi ulang dari pemerintah pusat. Pemotongan ini jangan sampai merugikan masyarakat daerah,” ujar Sri.

Risiko Ekonomi dan Upaya Solusi

Sri juga menyoroti potensi risiko sosial dan ekonomi yang bisa muncul jika pembangunan infrastruktur tidak segera ditangani.

Kerusakan jalan berpotensi menghambat distribusi barang dan jasa, menaikkan ongkos logistik, dan menurunkan daya saing ekonomi daerah.

Sebagai langkah antisipasi, BKAD dan pemerintah daerah kini berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menjajaki kerja sama dengan pihak swasta.

Namun, Sri menegaskan langkah tersebut tidak bisa langsung menutup kekurangan anggaran akibat hilangnya DAK fisik.

“Kami realistis, PAD Cirebon masih sangat terbatas. Harapan terbesar tetap pada pemerintah pusat agar kebijakan pemotongan ini bisa ditinjau ulang,” pungkasnya.

Saluran WhatsApp This Cirebon
Saluran WhatsApp This Cirebon

Comming Soon
You might also like
Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen