This Cirebon – Persiapan menghadapi arus mudik Lebaran terus dilakukan dengan berbagai langkah strategis. Salah satunya melalui penutupan sejumlah titik putar balik kendaraan atau U-Turn di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebagai bagian dari pengamanan lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 pada Selasa (10/03/2026) pukul 16.00 WIB.
Langkah tersebut diterapkan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di jalur utama yang menjadi lintasan masyarakat, terutama saat mobilitas meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Penutupan U-Turn dilakukan di sejumlah titik strategis pada ruas jalan utama yang selama ini kerap dimanfaatkan pengendara untuk berputar arah.
Keberadaan titik putar balik tersebut dinilai berpotensi memperlambat arus kendaraan, khususnya ketika volume lalu lintas meningkat.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana, CPHR, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama Operasi Ketupat Lodaya 2026 berlangsung di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Adapun beberapa titik U-Turn yang menjadi fokus penutupan berada di sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya di depan pintu keluar Makorem, depan pintu masuk Bima, bawah Tugu Selamat Datang, depan gerbang Perum Harjamulya, depan Auto 2000, samping pintu masuk Hotel Aston, depan dealer Yamaha Bahana, depan ACC Motor, depan Toko Inti Baja, depan UPTD Provinsi, pintu keluar Patra, serta depan gang Hotel Octo.
Penutupan titik putar balik kendaraan tersebut dilakukan dengan pemasangan beton barrier sebagai pembatas fisik, sehingga kendaraan tidak dapat lagi melakukan manuver putar balik di lokasi tersebut selama Operasi Ketupat Lodaya 2026 berlangsung.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pengaturan lalu lintas untuk meminimalkan potensi konflik kendaraan di titik putar balik, sehingga arus kendaraan di jalur utama dapat bergerak lebih tertib dan lancar.
Dengan diberlakukannya penutupan U-Turn tersebut, diharapkan arus kendaraan di jalur utama Kota Cirebon dapat mengalir lebih baik, terutama saat volume kendaraan meningkat pada masa arus mudik maupun arus balik Lebaran.
Selain memperlancar lalu lintas, rekayasa ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan yang kerap terjadi di titik putar balik kendaraan pada ruas jalan dengan tingkat kepadatan tinggi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar mematuhi rambu-rambu serta rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan.
Ia juga mengingatkan agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan di jalan raya, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas.
