CIREBON – Sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kota Cirebon tengah menghadapi tantangan besar. Di tengah pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, banyak dari mereka kesulitan mendapatkan siswa baru. Bahkan, salah satu sekolah hanya mendapatkan dua murid saja.
Fenomena ini mencuat setelah pernyataan dari Kepala SMK Cipto Cirebon, Ari Nurrahmat, yang mengungkapkan bahwa sekolahnya hanya berhasil menarik dua siswa baru meski pendaftaran sudah dibuka sejak pertengahan Juni lalu. Padahal, tahun sebelumnya SMK Cipto masih bisa mendapatkan delapan siswa baru.
“Kondisi ini tidak hanya terjadi di sekolah kami, tapi juga di banyak SMK swasta lainnya, bukan hanya di Cirebon, tapi di wilayah Jawa Barat lainnya,” ujar Ari seperti dikutip dari Radar Cirebon, Selasa (15/7/2025), dilansir dari westjavatoday.com.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memperluas batas maksimal jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri hingga 50 siswa per kelas. Menurut Ari, kebijakan ini membuat sekolah negeri cenderung menyerap lebih banyak siswa dan menyisakan sedikit peluang bagi sekolah swasta.
“Setelah kebijakan itu diterapkan, sekolah negeri berlomba-lomba menampung lebih banyak siswa. Ini jelas berdampak langsung ke sekolah swasta,” tambahnya.

Masalah makin rumit ketika sejumlah SMK negeri memberikan kesempatan kepada calon siswa yang tidak diterima di gelombang pertama untuk kembali mendaftar di gelombang kedua. Beberapa siswa yang sudah terdaftar di sekolah swasta akhirnya mencabut berkasnya dan memilih mencoba peruntungan kembali ke sekolah negeri.
“Kami sempat dapat tiga siswa, tapi satu mundur karena pindah ke SMK negeri,” tutur Ari.
Ari juga mengkritik bahwa kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan, yang mengatur jumlah maksimal siswa per rombel hanya 36 orang. Ia mempertanyakan mengapa kebijakan tersebut bisa langsung diterapkan tanpa kajian yang mendalam dan sosialisasi terlebih dahulu.
“Ini jelas bertentangan dengan Permendikbud. Harusnya ada analisis dampak dan komunikasi yang matang dengan sekolah swasta sebelum diterapkan,” tegasnya.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran lebih luas terhadap masa depan sekolah swasta, khususnya di tingkat SMK. Jika tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin banyak sekolah swasta akan kesulitan bertahan karena kekurangan peserta didik.
Kondisi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Jawa Barat dan seluruh pemangku kebijakan pendidikan untuk memastikan bahwa kebijakan publik yang diambil tidak mematikan sektor pendidikan non-negeri yang juga memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi muda.