Dewan Pengupahan Kota

Lewat Voting, UMK Kota Cirebon 2026 Resmi Naik 6,708 Persen, Nilainya Capai Rp2,87 Juta

This Cirebon – Upah Minimum Kota (UMK) Cirebon untuk tahun 2026 disepakati mengalami kenaikan sebesar 6,708 persen atau setara Rp180.960,74. Dengan penyesuaian tersebut, UMK Kota Cirebon tahun depan menjadi Rp2.878.646, dari sebelumnya Rp2.697.685,47 pada 2025. Kesepakatan ini dihasilkan melalui mekanisme pemungutan suara dalam rapat Dewan Pengupahan Kota yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) […]