Lewat Voting, UMK Kota Cirebon 2026 Resmi Naik 6,708 Persen, Nilainya Capai Rp2,87 Juta

Lewat Voting, UMK Kota Cirebon 2026 Resmi Naik 6,708 Persen, Nilainya Capai Rp2,87 Juta
Comming Soon

This Cirebon – Upah Minimum Kota (UMK) Cirebon untuk tahun 2026 disepakati mengalami kenaikan sebesar 6,708 persen atau setara Rp180.960,74. Dengan penyesuaian tersebut, UMK Kota Cirebon tahun depan menjadi Rp2.878.646, dari sebelumnya Rp2.697.685,47 pada 2025.

Kesepakatan ini dihasilkan melalui mekanisme pemungutan suara dalam rapat Dewan Pengupahan Kota yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Senin (22/12/2025). Proses voting dilakukan setelah musyawarah tidak mencapai mufakat.

Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman, menjelaskan bahwa seluruh anggota Dewan Pengupahan Kota hadir dalam rapat tersebut. Dari total 19 anggota, sebanyak 15 orang menggunakan hak suara, sementara empat lainnya tidak memberikan suara.

“Musyawarah mufakat tidak bisa disepakati, sehingga dari 19 anggota Dewan Pengupahan Kota hadir lengkap. 4 orang yang tidak memasukkan suara, 15 orang yang memasukkan suara. Ada 1 orang Abstain, tidak memilih. Dan sisanya, di Alpa 0,5 1 orang dan di Alpha 0,9 13 orang,” ujar Agus dikutip dari Kabar Cirebon.

Ia menambahkan, pengambilan keputusan mengacu pada tata tertib yang berlaku, yakni berdasarkan suara terbanyak atau 50 persen plus satu. Hasil keputusan Dewan Pengupahan Kota tersebut selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Cirebon untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami, dari Dewan Pengupahan Kota melapor ke Pak Wali Kota secara tertulis, nanti Pak Wali Kota meneruskan ke Provinsi (Gubernur). Hari ini juga,” jelasnya.

Dalam proses penetapan UMK 2026, Agus menyebut Dewan Pengupahan Kota berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Pembahasan difokuskan pada penentuan nilai Alpha yang telah memiliki rumus baku dalam regulasi tersebut.

“(Acuan 6,708 persen) Dewan Pengupahan Kota itu untuk membahas di angka Alpha, Alpha itu ada rumus dari PP 49. Jadi di Alpha itu yang kami harus bahas di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Rumusnya sudah ada, APINDO minta 0,5 persen naiknya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Cirebon, Tuti Hartati, menyampaikan bahwa pihaknya mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini dalam menyikapi kenaikan UMK. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya pulih dan masih banyak pelaku usaha yang beroperasi secara terbatas.

Ia juga menyoroti karakter ekonomi Kota Cirebon yang didominasi sektor jasa dan ritel, dengan jumlah perusahaan besar yang relatif sedikit. “Masih banyak toko-toko yang tutup, sedangkan di Cirebon hanya jasa, kebanyakan toko-toko ritel dan lain sebagainya, hanya ada dua perusahaan besar di Kota Cirebon diantaranya Japfa dan Arida,” ujarnya.

Perkembangan UMK Cirebon Lima Tahun Terakhir

Berikut perbandingan besaran UMK di Kabupaten dan Kota Cirebon dalam lima tahun terakhir:

Kabupaten Cirebon

Kota Cirebon

  • 2021: Rp2.271.201

  • 2022: Rp2.306.932

  • 2023: Rp2.456.516

  • 2024: Rp2.456.516

  • 2025: Rp2.697.685

Dengan disepakatinya kenaikan UMK 2026 ini, pemerintah daerah berharap keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Kota Cirebon tetap terjaga.

Comming Soon
You might also like
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Siswa SMK Temukan Celah Sistem Registrasi Domain .ID (PANDI)

Siswa SMK Temukan Celah Sistem Registrasi Domain .ID (PANDI)

Muhammad Wishal, Pemuda Subang Penemu Celah Keamanan NASA, Departemen Pertahanan AS, hingga KPK

Muhammad Wishal, Pemuda Subang Penemu Celah Keamanan NASA, Departemen Pertahanan AS, hingga KPK

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Berasal dari Meteor yang Melintas di Langit Jawa

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Berasal dari Meteor yang Melintas di Langit Jawa

Perempuan Cirebon Diduga Disekap dan Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

Perempuan Cirebon Diduga Disekap dan Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

Diduga Main Judi Bola, Anak Menkeu Purbaya Dikecam Publik

Diduga Main Judi Bola, Anak Menkeu Purbaya Dikecam Publik

Artikel Popular
Profil dan Biodata April DA7, Peserta D’Academy 7 Termuda Asal Cirebon
Pantau Lalu Lintas Real Time di CCTV ATCS Cirebon
Apa Arti “Beli” di Cirebon?
UMR Cirebon 2025 Resmi Naik! Ini Besarannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Arti Beli di Cirebon yang Sering Kamu Dengar
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Athara Maskot Kota Cirebon
LSP Talenta Gemilang untuk pendaftaran Sertifikasi HR
Sertifikasi Profesi HR Berlisensi BNSP
Kanal Pengaduan Kejadian Bencana
Ciri-ciri Rokok Ilegar