Upaya menjaga aset negara bukan cuma tugas bagian logistik. Inilah yang ditunjukkan oleh Lanud Sugiri Sukani (SKI) saat menggelar patroli pengamanan aset milik negara yang berada di wilayah Desa Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel Lanud SKI diterjunkan untuk menyisir area, mengecek batas-batas lahan, serta melakukan pengecatan ulang patok pembatas aset.
Patroli ini bukan kegiatan iseng rutin, tapi bagian dari strategi preventif untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan negara—mulai dari penguasaan ilegal lahan, kerusakan fisik, hingga potensi sengketa batas wilayah.

Yang menarik, Komandan Lanud SKI, Mayor Pnb Fariana Dewi Djakaria Putri, juga ikut langsung memimpin patroli ini.
Ia tidak hanya memantau dari kantor, tetapi turun bersama jajarannya untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.
Mengutip dari situs resmi TNI AU, Mayor Fariana menjelaskan bahwa menjaga aset negara adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas petugas tertentu.
“Patroli ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sarana memastikan aset negara tetap terpelihara secara fisik dan legal,” ujar Danlanud Fariana, dikutip dari tni-au.mil.id.
Lihat Lebih Lanjut: Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google
Ia juga berharap seluruh personel Lanud SKI bisa memahami posisi dan kondisi aset yang menjadi tanggung jawabnya, agar tidak ada lagi yang bertugas bertahun-tahun tapi tak tahu letak aset negara yang harus dijaga.
Salah satu langkah konkret dari patroli ini adalah pengecatan ulang patok—hal yang mungkin terlihat sepele, tapi sangat penting dalam menjaga batas wilayah tetap jelas dan terdokumentasi.
Patok yang jelas bisa mencegah banyak persoalan hukum atau konflik kepemilikan di masa depan.
Dengan melibatkan seluruh personel, kegiatan ini juga sekaligus membangun rasa kepedulian dan tanggung jawab kolektif terhadap perawatan aset negara, khususnya yang berada di bawah pengelolaan Lanud SKI.
Langkah Lanud SKI ini menunjukkan komitmen serius TNI Angkatan Udara dalam menjaga aset negara tetap aman, legal, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Apalagi di tengah maraknya kasus penyerobotan lahan atau konflik batas wilayah, kegiatan seperti ini jadi sangat penting untuk memperkuat posisi hukum negara atas aset yang dimilikinya.