CIREBON – Sebuah video yang memperlihatkan kondisi pasien di RSUD Gunung Jati Cirebon viral di media sosial dan langsung memicu reaksi netizen. Dalam video yang diunggah akun TikTok @ibnusaechulaw, tampak seorang pasien dalam kondisi memprihatinkan, terbaring lemas dengan infus tanpa cairan dan disebut tidak diberi makan selama beberapa hari.
Pasien yang diketahui bernama Ranuaja (RC), warga Desa Japura Kulon, Gegesik, Cirebon, dikabarkan dirawat karena gigitan ular. Unggahan tersebut bahkan menyebut pasien tidak diizinkan pulang karena belum mampu melunasi tagihan sebesar Rp14 juta lebih.
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur RSUD Gunung Jati Cirebon, Katibi, memberikan klarifikasi bahwa pasien RC memang datang dalam kondisi darurat akibat gigitan ular, dan langsung ditangani di IGD tanpa ditanya soal biaya.
“Pasien kita tangani terlebih dahulu dengan serum anti bisa ular dua vial di IGD dan dua vial lagi di ruang UHC. Total ada empat vial yang digunakan,” jelas Katibi, dikutip dari Liputan6.com.
Katibi juga menyampaikan bahwa RC merupakan pasien umum, bukan peserta BPJS Kesehatan. Biaya per vial serum anti bisa ular mencapai Rp2 juta, namun pihak rumah sakit tetap memprioritaskan keselamatan pasien tanpa mempermasalahkan pembayaran di awal.

Setelah kondisi pasien stabil sejak 6 Juli 2025, RC dipindahkan ke ruang rawat biasa dan sudah diperbolehkan pulang pada 8 Juli. Namun, proses pemulangan tertunda karena masalah komunikasi antara pihak keluarga dan rumah sakit.
Disebutkan bahwa petugas sudah memberikan informasi soal biaya sejak Senin, 7 Juli, tapi pihak keluarga — dalam hal ini ayah pasien — meminta menunggu ibunya karena mereka sudah lama berpisah.
Selama 3 hari setelah pasien dinyatakan pulih, pihak rumah sakit tetap memberikan layanan termasuk makan dan minum. Namun atas permintaan keluarga sendiri, pelayanan dihentikan pada Kamis, 10 Juli, dan mereka memilih menyuplai makanan secara mandiri.
“Pasien kami izinkan pulang setelah membayar sebagian dari total tagihan yang mencapai Rp14,1 juta,” kata Katibi.
Terkait tudingan tidak memberi makan pasien selama tiga hari, Katibi membantah keras. Menurutnya, pihak rumah sakit tidak pernah menelantarkan atau menahan pasien karena alasan biaya.
“Tidak ada penahanan pasien. Komunikasi dengan keluarga sudah dilakukan sejak awal. Bahkan rumah sakit juga menawarkan skema pembayaran bertahap,” tegasnya.
Pihak rumah sakit mengaku menyayangkan video viral tersebut menyebar tanpa adanya konfirmasi lebih dulu. Meski demikian, mereka belum memutuskan apakah akan membawa kasus ini ke ranah hukum atau tidak.
Video ini telah ditonton lebih dari satu juta kali dan memancing berbagai reaksi netizen. Sebagian besar mengecam pelayanan rumah sakit, sementara sebagian lainnya menilai pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
Kejadian ini menambah catatan penting mengenai komunikasi antara fasilitas kesehatan dan keluarga pasien, terutama dalam kondisi darurat dan saat pasien tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS.