Warga Cirebon Gagalkan Aksi Brutal Bersenjata di Warung Nasi Goreng, 1 Pelaku Ditangkap

Warga Cirebon Gagalkan Aksi Brutal Bersenjata di Warung Nasi Goreng, 1 Pelaku Ditangkap
Comming Soon

Sebuah aksi kejahatan terjadi di depan warung nasi goreng di Jalan Kalijaga, Kampung Api-Api, Kota Cirebon, Selasa malam (29/4/2025).

Seorang pria berinisial AW (45) ditangkap warga setelah diduga melakukan penganiayaan dan percobaan pencurian dengan membawa senjata api dan senjata tajam.

Pelaku tidak sendiri. Ia diduga beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Berkat keberanian warga, satu pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib.

Modus Pelaku Datang Pesan Minuman, Lalu Menganiaya

Pelaku Bersenjata Ditangkap Warga Usai Coba Aniaya dan Rampas Motor

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa AW bersama temannya membawa sejumlah senjata saat datang ke lokasi.

“Pelaku membawa senpi yang diselipkan di pinggang dan sejumlah sajam dalam dua tas hitam. Setelah memesan minuman, pelaku membekap korban dari belakang dan memukulinya secara brutal bersama temannya,” ujar AKBP Eko dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025), dikutip dari Tribratanews Jabar.

Korban diketahui bernama Toni, seorang penjual kopi. Ia sempat melawan ketika pelaku mencoba mengambil kunci motor miliknya.

Warga Langsung Bertindak Setelah Korban Berteriak

Perkelahian sempat terjadi antara korban dan pelaku. Saat pelaku mencoba kabur, korban berhasil menjatuhkan sepeda motor yang mereka tunggangi. Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar yang langsung ikut membantu.

Pelaku berinisial AW berhasil diamankan. Sementara rekannya melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.

Barang Bukti: Senpi, Peluru, Airsoft Gun hingga Sajam

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polres Cirebon Kota menjerat AW dengan pasal berlapis.
Ia dikenakan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 serta Pasal 170 dan 351 KUHP.

Hukuman maksimalnya bisa mencapai penjara seumur hidup, tergantung hasil penyidikan lanjutan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku serta memburu rekan AW yang kabur dari lokasi kejadian.

Grup WhatsApp Sedulur This Cirebon
Grup WhatsApp Sedulur This Cirebon

Comming Soon
You might also like
Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen