Warga Cirebon Gagalkan Aksi Brutal Bersenjata di Warung Nasi Goreng, 1 Pelaku Ditangkap

Warga Cirebon Gagalkan Aksi Brutal Bersenjata di Warung Nasi Goreng, 1 Pelaku Ditangkap
Comming Soon

Sebuah aksi kejahatan terjadi di depan warung nasi goreng di Jalan Kalijaga, Kampung Api-Api, Kota Cirebon, Selasa malam (29/4/2025).

Seorang pria berinisial AW (45) ditangkap warga setelah diduga melakukan penganiayaan dan percobaan pencurian dengan membawa senjata api dan senjata tajam.

Pelaku tidak sendiri. Ia diduga beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Berkat keberanian warga, satu pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib.

Modus Pelaku Datang Pesan Minuman, Lalu Menganiaya

Pelaku Bersenjata Ditangkap Warga Usai Coba Aniaya dan Rampas Motor

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa AW bersama temannya membawa sejumlah senjata saat datang ke lokasi.

“Pelaku membawa senpi yang diselipkan di pinggang dan sejumlah sajam dalam dua tas hitam. Setelah memesan minuman, pelaku membekap korban dari belakang dan memukulinya secara brutal bersama temannya,” ujar AKBP Eko dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025), dikutip dari Tribratanews Jabar.

Korban diketahui bernama Toni, seorang penjual kopi. Ia sempat melawan ketika pelaku mencoba mengambil kunci motor miliknya.

Warga Langsung Bertindak Setelah Korban Berteriak

Perkelahian sempat terjadi antara korban dan pelaku. Saat pelaku mencoba kabur, korban berhasil menjatuhkan sepeda motor yang mereka tunggangi. Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar yang langsung ikut membantu.

Pelaku berinisial AW berhasil diamankan. Sementara rekannya melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.

Barang Bukti: Senpi, Peluru, Airsoft Gun hingga Sajam

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polres Cirebon Kota menjerat AW dengan pasal berlapis.
Ia dikenakan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 serta Pasal 170 dan 351 KUHP.

Hukuman maksimalnya bisa mencapai penjara seumur hidup, tergantung hasil penyidikan lanjutan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku serta memburu rekan AW yang kabur dari lokasi kejadian.

Grup WhatsApp Sedulur This Cirebon
Grup WhatsApp Sedulur This Cirebon

Comming Soon
You might also like
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Siswa SMK Temukan Celah Sistem Registrasi Domain .ID (PANDI)

Siswa SMK Temukan Celah Sistem Registrasi Domain .ID (PANDI)

Muhammad Wishal, Pemuda Subang Penemu Celah Keamanan NASA, Departemen Pertahanan AS, hingga KPK

Muhammad Wishal, Pemuda Subang Penemu Celah Keamanan NASA, Departemen Pertahanan AS, hingga KPK

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Berasal dari Meteor yang Melintas di Langit Jawa

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Berasal dari Meteor yang Melintas di Langit Jawa

Perempuan Cirebon Diduga Disekap dan Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

Perempuan Cirebon Diduga Disekap dan Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

Diduga Main Judi Bola, Anak Menkeu Purbaya Dikecam Publik

Diduga Main Judi Bola, Anak Menkeu Purbaya Dikecam Publik

Artikel Popular
Profil dan Biodata April DA7, Peserta D’Academy 7 Termuda Asal Cirebon
Pantau Lalu Lintas Real Time di CCTV ATCS Cirebon
Apa Arti “Beli” di Cirebon?
UMR Cirebon 2025 Resmi Naik! Ini Besarannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Arti Beli di Cirebon yang Sering Kamu Dengar
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Athara Maskot Kota Cirebon
LSP Talenta Gemilang untuk pendaftaran Sertifikasi HR
Sertifikasi Profesi HR Berlisensi BNSP
Kanal Pengaduan Kejadian Bencana
Ciri-ciri Rokok Ilegar