Ayah Kandung Ditangkap, Tega Lakukan Pelecehan Pada Balita di Cirebon

Ayah Kandung Ditangkap, Tega Lakukan Pelecehan Pada Balita di Cirebon
Comming Soon

Kasus memilukan terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Seorang balita perempuan berusia belum genap 3 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Mengutip dari Antara Jambi, pihak Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota telah menetapkan pria berinisial DS (58) sebagai tersangka dalam kasus ini.

DS ditangkap usai dilaporkan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak perempuannya selama dua bulan terakhir. Aksi bejat tersebut dilakukan di rumahnya sendiri, tanpa diketahui oleh ibu korban.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa dugaan sementara aksi tersebut dipicu oleh konflik internal dalam rumah tangga pelaku. Hingga saat ini, proses hukum terhadap DS masih terus berjalan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang diduga berisi dokumentasi kejadian.

DS akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai stabil secara fisik, namun masih menunjukkan gejala trauma.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon, Fifi Sofiyah, menyebutkan bahwa korban saat ini sedang ditampung di kantor KPAID untuk mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif.

“Anaknya memang sudah terlihat membaik, tapi masih terlihat takut, terutama saat proses mandi,” ujar Fifi seperti dikutip dari Antara Jambi.

Ironisnya, balita tersebut ternyata belum memiliki akta kelahiran. KPAID bersama pemerintah daerah kini tengah berupaya melengkapi dokumen kependudukan sekaligus memastikan perlindungan maksimal untuk korban.

Fifi menambahkan, fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi psikologis korban serta memastikan masa depannya tidak terganggu oleh kejadian traumatis yang dialami.

Comming Soon
You might also like
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Siswa SMK Temukan Celah Sistem Registrasi Domain .ID (PANDI)

Siswa SMK Temukan Celah Sistem Registrasi Domain .ID (PANDI)

Muhammad Wishal, Pemuda Subang Penemu Celah Keamanan NASA, Departemen Pertahanan AS, hingga KPK

Muhammad Wishal, Pemuda Subang Penemu Celah Keamanan NASA, Departemen Pertahanan AS, hingga KPK

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Berasal dari Meteor yang Melintas di Langit Jawa

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Berasal dari Meteor yang Melintas di Langit Jawa

Perempuan Cirebon Diduga Disekap dan Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

Perempuan Cirebon Diduga Disekap dan Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

Diduga Main Judi Bola, Anak Menkeu Purbaya Dikecam Publik

Diduga Main Judi Bola, Anak Menkeu Purbaya Dikecam Publik

Artikel Popular
Profil dan Biodata April DA7, Peserta D’Academy 7 Termuda Asal Cirebon
Pantau Lalu Lintas Real Time di CCTV ATCS Cirebon
Apa Arti “Beli” di Cirebon?
UMR Cirebon 2025 Resmi Naik! Ini Besarannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Arti Beli di Cirebon yang Sering Kamu Dengar
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Athara Maskot Kota Cirebon
LSP Talenta Gemilang untuk pendaftaran Sertifikasi HR
Sertifikasi Profesi HR Berlisensi BNSP
Kanal Pengaduan Kejadian Bencana
Ciri-ciri Rokok Ilegar