Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap di Dua Lokasi

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap di Dua Lokasi
Comming Soon

ThisCirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar Rabu (24/9), polisi berhasil menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda serta menyita sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebutkan ketiga tersangka yang diamankan adalah AK alias A (38), MIRF alias K (37), dan JH alias J (45).

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Sumurdana, Kabupaten Cirebon. Di lokasi itu, polisi mengamankan AK dengan barang bukti berupa 2 gram sabu yang telah dibagi dalam 10 plastik klip, timbangan digital, serta perlengkapan lain. Dari hasil interogasi, AK mengaku mendapatkan sabu dari JH.

Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak ke Perumahan Graha Keandra, Kota Cirebon, dan berhasil menangkap MIRF serta JH.

Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti 1,56 gram sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp150.000. Polisi mengungkap, kedua tersangka memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial C yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini membuktikan masih adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk pemasok berinisial C yang saat ini dalam pengejaran,” ungkapnya dikutip dari tribratanews.jabar.polri.go.id.

Ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor WhatsApp 08112497497.

Saluran WhatsApp This Cirebon
Saluran WhatsApp This Cirebon

Comming Soon
You might also like
Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen