Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap di Dua Lokasi

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap di Dua Lokasi
Comming Soon

ThisCirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar Rabu (24/9), polisi berhasil menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda serta menyita sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebutkan ketiga tersangka yang diamankan adalah AK alias A (38), MIRF alias K (37), dan JH alias J (45).

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Sumurdana, Kabupaten Cirebon. Di lokasi itu, polisi mengamankan AK dengan barang bukti berupa 2 gram sabu yang telah dibagi dalam 10 plastik klip, timbangan digital, serta perlengkapan lain. Dari hasil interogasi, AK mengaku mendapatkan sabu dari JH.

Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak ke Perumahan Graha Keandra, Kota Cirebon, dan berhasil menangkap MIRF serta JH.

Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti 1,56 gram sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp150.000. Polisi mengungkap, kedua tersangka memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial C yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini membuktikan masih adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk pemasok berinisial C yang saat ini dalam pengejaran,” ungkapnya dikutip dari tribratanews.jabar.polri.go.id.

Ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor WhatsApp 08112497497.

Saluran WhatsApp This Cirebon
Saluran WhatsApp This Cirebon

Comming Soon
You might also like
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Siswa SMK Temukan Celah Sistem Registrasi Domain .ID (PANDI)

Siswa SMK Temukan Celah Sistem Registrasi Domain .ID (PANDI)

Muhammad Wishal, Pemuda Subang Penemu Celah Keamanan NASA, Departemen Pertahanan AS, hingga KPK

Muhammad Wishal, Pemuda Subang Penemu Celah Keamanan NASA, Departemen Pertahanan AS, hingga KPK

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Berasal dari Meteor yang Melintas di Langit Jawa

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Berasal dari Meteor yang Melintas di Langit Jawa

Perempuan Cirebon Diduga Disekap dan Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

Perempuan Cirebon Diduga Disekap dan Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

Diduga Main Judi Bola, Anak Menkeu Purbaya Dikecam Publik

Diduga Main Judi Bola, Anak Menkeu Purbaya Dikecam Publik

Artikel Popular
Profil dan Biodata April DA7, Peserta D’Academy 7 Termuda Asal Cirebon
Pantau Lalu Lintas Real Time di CCTV ATCS Cirebon
Apa Arti “Beli” di Cirebon?
UMR Cirebon 2025 Resmi Naik! Ini Besarannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Arti Beli di Cirebon yang Sering Kamu Dengar
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Athara Maskot Kota Cirebon
LSP Talenta Gemilang untuk pendaftaran Sertifikasi HR
Sertifikasi Profesi HR Berlisensi BNSP
Kanal Pengaduan Kejadian Bencana
Ciri-ciri Rokok Ilegar