This Cirebon – Kontroversi besar tengah menyelimuti final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat. Ajang akademik yang seharusnya menjadi wadah pembelajaran nilai-nilai kebangsaan justru berubah menjadi sorotan nasional setelah keputusan dewan juri dinilai tidak konsisten dan merugikan salah satu peserta.
Peristiwa yang terjadi pada babak final, Jumat 9 Mei 2026, memicu gelombang protes dari peserta, pihak sekolah, hingga warganet di media sosial. Nama dua juri, Dyastasita dan Indri Wahyuni, menjadi perbincangan hangat setelah keputusan mereka dianggap tidak adil saat menilai jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak.
Kontroversi bermula saat sesi pertanyaan rebutan yang menjadi salah satu penentu kemenangan. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan lembaga negara yang pertimbangannya wajib diperhatikan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Peserta dari SMAN 1 Pontianak yang tergabung dalam Regu C menjawab dengan menyebut Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD. Jawaban tersebut secara substansi sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Namun, dewan juri menyatakan jawaban tersebut tidak sah dengan alasan artikulasi atau pelafalan peserta dianggap kurang jelas. Keputusan itu membuat Regu C justru kehilangan lima poin pada momen yang sangat krusial.
Setelah jawaban Regu C dinyatakan salah, pertanyaan dilempar kepada SMAN 1 Sambas yang berada di Regu B.
Menariknya, tim tersebut memberikan jawaban yang pada intinya sama, yakni menyebut DPD sebagai lembaga yang dimaksud. Kali ini, juri justru mengesahkan jawaban tersebut dan memberikan tambahan 10 poin.
Perbedaan perlakuan terhadap dua jawaban yang substansinya identik inilah yang memicu dugaan ketidakadilan dan inkonsistensi dalam proses penilaian.
Merasa dirugikan, salah satu siswi dari SMAN 1 Pontianak memberanikan diri menyampaikan protes secara langsung di atas panggung. Dengan suara tegas, ia mempertanyakan keputusan juri di hadapan penonton dan peserta lain.
Aksi spontan tersebut terekam dalam siaran langsung dan segera menyebar luas di media sosial. Potongan video protes itu viral di berbagai platform, memancing simpati masyarakat yang menilai peserta telah menunjukkan keberanian dalam memperjuangkan keadilan.
Setelah video tersebut viral, tagar terkait LCC MPR RI dan SMAN 1 Pontianak menjadi perbincangan hangat. Banyak warganet mempertanyakan profesionalisme dewan juri.
Sebagian menilai alasan “pelafalan kurang jelas” tidak cukup kuat untuk menggugurkan jawaban yang substansinya benar. Tidak sedikit pula yang menyebut keputusan tersebut telah mencederai semangat sportivitas dan objektivitas dalam kompetisi pendidikan.
Sorotan tajam juga tertuju pada Indri Wahyuni, yang dianggap tidak memberikan penjelasan memadai ketika menanggapi keberatan peserta.
Manajemen SMAN 1 Pontianak tidak tinggal diam. Mereka secara resmi meminta klarifikasi serta transparansi penuh kepada panitia penyelenggara.
Sekolah berharap panitia dapat menjelaskan secara terbuka dasar penilaian juri dan melakukan evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak terjadi pada pelaksanaan lomba berikutnya.
Menanggapi polemik yang berkembang, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta, pihak sekolah, dan masyarakat.
Ia mengakui adanya kelalaian dalam proses penjurian dan memastikan bahwa MPR RI akan melakukan evaluasi total terhadap sistem perlombaan, termasuk mekanisme penilaian dan standar operasional dewan juri.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa integritas, konsistensi, dan objektivitas merupakan fondasi utama dalam setiap kompetisi pendidikan. Ketika penilaian dinilai tidak transparan, kepercayaan peserta dan masyarakat dapat terganggu.
LCC Empat Pilar MPR RI selama ini dikenal sebagai ajang bergengsi yang bertujuan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda. Karena itu, proses penjurian yang adil menjadi syarat mutlak agar semangat kompetisi tetap terjaga.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan langkah konkret dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia terkait hasil evaluasi dan kemungkinan tindak lanjut atas insiden tersebut.