This Cirebon – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi penyelamat masa depan generasi muda Indonesia justru berujung tragis. Dengan anggaran raksasa yang melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp 268 triliun pada tahun 2026, program ini malah runtuh di dalam pusaran rasuah sistemik. Badan Gizi Nasional (BGN) kini diguncang hebat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar praktik lancung “jual-beli jatah” yang mengorbankan pemenuhan gizi anak-anak sekolah.
Penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menguak bahwa korupsi MBG ini dilakukan secara terstruktur dari tingkat atas hingga ke unit operasional lapangan.
Modus paling culas yang ditemukan penyidik adalah praktik jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hak pengelolaan dapur yang seharusnya diserahkan kepada kelompok masyarakat atau yayasan lokal yang kompeten, justru dijadikan komoditas dagang oleh oknum internal BGN dan swasta.
Akses khusus penguasaan titik dapur ini diduga sengaja diberikan kepada pihak-pihak tertentu untuk kemudian dijualbelikan dengan tarif Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per titik. Setoran haram dari hasil penjualan ini mengalir secara berkala ke kantong para pejabat korup, menciptakan jaringan dapur fiktif yang hanya aktif di atas kertas demi mencairkan anggaran.
Alih-alih fokus membeli bahan pangan bergizi seperti susu, telur, dan daging, anggaran jumbo BGN justru dihabiskan untuk proyek penunjang yang harganya digelembungkan secara ugal-ugalan (mark-up). Penyidik menemukan penyimpangan masif pada pengadaan:
21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp 1 triliun.
31.994 unit gawai tablet dan 5.400 unit televisi 75 inci yang sarat manipulasi harga.
32.000 pasang sepatu yang harganya dimanipulasi jauh di atas harga pasar.
Skema ini sengaja dibuat demi memuluskan kongkalikong dengan perusahaan rekanan yang terafiliasi dengan pejabat dalam BGN, sementara anggaran riil untuk porsi makanan di lapangan terus dipangkas habis-habisan.
Skandal ini meluas menjadi bola salju setelah mantan pejabat teras BGN yang telah menjadi tersangka memutuskan untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Di hadapan penyidik, ia membeberkan dokumen digital, bukti obrolan, dan tabel aliran dana yang menyeret 41 nama baru.
Daftar hitam tersebut mencakup oknum pejabat internal, beberapa kepala daerah, hingga politisi yang diduga kuat ikut meminta jatah kuota titik SPPG untuk kepentingan kelompok mereka. Nyanyian ini membuka tabir bahwa program pemenuhan gizi ini telah dirampok secara berjamaah.
Akibat pemotongan anggaran di tingkat atas untuk kebutuhan suap, kualitas makanan yang sampai ke tangan siswa di berbagai daerah menjadi amburadul. Lembaga pengawas independen menemukan banyak kasus di mana anak-anak sekolah disajikan makanan dengan kualitas buruk, lauk yang hampir busuk, dan porsi yang tidak layak konsumsi hingga akhirnya dibuang.
Di sisi lain, mitra dapur lokal yang jujur justru bertumbangan. Di beberapa wilayah seperti Jakarta Selatan, pengelola dapur resmi terpaksa gulung tikar akibat merugi miliaran rupiah karena keterlambatan pembayaran pencairan dana dan pemotongan sepihak dari pusat.
Skandal BGN ini menjadi tamparan keras sekaligus kasus korupsi besar pertama pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahan baru. Jika pemerintah tidak segera melakukan pembersihan total dan merombak sistem pengawasan secara transparan, anggaran ratusan triliun yang berasal dari pajak rakyat hanya akan terus mengalir ke perut para koruptor, sementara anak-anak bangsa tetap terjebak dalam ancaman stunting.