Diduga Gelapkan Dana Desa, Kuwu Setu Kulon Resmi Jadi Tersangka

Diduga Gelapkan Dana Desa, Kuwu Setu Kulon Resmi Jadi Tersangka
Comming Soon

ThisCirebon – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Cirebon menetapkan Kuwu Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, berinisial J, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana desa. Penetapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan anggaran desa yang tengah diusut di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kepastian status tersangka tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

“Informasi mengenai penetapan sebagai tersangka diterima langsung dari pihak Polresta Cirebon melalui nota dinas,” dikutip dari pernyataan Iwan Ridwan Hardiawan.

Iwan menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Cirebon, jabatan kuwu yang tersangkut masalah hukum akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) yang dijabat oleh sekretaris desa.

“Sekarang setelah aktif dia berhadapan dengan kasus hukum. Sudah ditetapkan tersangka dan kini sudah ditahan,” ujar Iwan dikutip dari koranpikiranrakyat.com.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, J sempat diberhentikan sementara dari jabatannya selama tiga bulan. Pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon Nomor 400.10.2.2/Kep.181-DPMD/2025, yang diterbitkan karena adanya sejumlah persoalan terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan 2025.

Namun, setelah masa pemberhentian berakhir, J kembali diaktifkan sebagai kuwu pada 15 Agustus 2025 melalui surat keputusan yang sama. Belum lama kembali menjabat, J justru kembali tersandung kasus hukum yang kini menempatkannya dalam tahanan.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon belum mengambil langkah pemecatan permanen. Menurut Iwan, langkah tersebut akan diputuskan setelah adanya ketetapan hukum tetap dari pengadilan (inkrah).

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pengelolaan pendapatan asli desa yang bersumber dari hasil sewa tanah kas desa untuk tahun garapan 2022–2024. Dugaan tersebut kini menjadi fokus penyidikan aparat penegak hukum.

Ikuti saluran WhatsApp This Cirebon agar kamu #LebihTahuCirebon dengan klik di sini!

Comming Soon
You might also like
Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Rona Febriana, Pemuda Karawang yang Masuk Top 10 Hacker Google

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Diperbaiki, Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Pejabat Kuningan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Polda Jabar Lanjutkan Proses Hukum

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen

Viral! Jawaban Benar Malah Dipotong Nilai, Juri LCC MPR RI Tuai Kecaman Netizen