Dua Pria di Cirebon Ditangkap, Kasus Narkoba Terungkap di Area Futsal

Dua Pria di Cirebon Ditangkap, Kasus Narkoba Terungkap di Area Futsal
Comming Soon

ThisCirebon – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali berhasil membongkar kasus narkoba di area futsal Cirebon. Pengungkapan ini terjadi pada Senin (15/09/2025), tepatnya di kawasan Jalan Wahidin, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mengamankan dua pria di Cirebon ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu. Keduanya adalah RA (22) dan DS (27), warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa operasi bermula dari informasi masyarakat yang mengarah ke lokasi sekitar lapangan futsal.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati keberadaan RA dan DS.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Seluruh barang bukti bersama para pelaku langsung diamankan ke Mapolres Cirebon Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Jeratan Hukum untuk Pelaku

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal tersebut, ancaman hukuman berat menanti mereka.

Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat terus bergerak dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di area publik seperti lapangan futsal yang kerap digunakan masyarakat.

Dengan adanya pengungkapan ini, dua pria di Cirebon ditangkap dan diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pelaku lain, sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba.

Saluran WhatsApp This Cirebon
Saluran WhatsApp This Cirebon

Comming Soon
You might also like
KPM UI BBC Gandeng GenBI dan Bank Indonesia, 33 UMKM Bojongkulon Beralih ke Pembayaran Digital

KPM UI BBC Gandeng GenBI dan Bank Indonesia, 33 UMKM Bojongkulon Beralih ke Pembayaran Digital

Pura-pura Bantu Evakuasi Kebakaran, Dua Pria di Cirebon Curi Rp47 Juta dan Emas

Pura-pura Bantu Evakuasi Kebakaran, Dua Pria di Cirebon Curi Rp47 Juta dan Emas

UIN Cirebon Raih Rekor MURI Lewat Penanaman 17.845 Pohon

UIN Cirebon Raih Rekor MURI Lewat Penanaman 17.845 Pohon

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Harga Ayam di Cirebon Naik Jadi Rp40.800 per Kilogram

Harga Ayam di Cirebon Naik Jadi Rp40.800 per Kilogram

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Artikel Popular
Profil dan Biodata April DA7, Peserta D’Academy 7 Termuda Asal Cirebon
Pantau Lalu Lintas Real Time di CCTV ATCS Cirebon
Apa Arti “Beli” di Cirebon?
UMR Cirebon 2025 Resmi Naik! Ini Besarannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Arti Beli di Cirebon yang Sering Kamu Dengar
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Athara Maskot Kota Cirebon
LSP Talenta Gemilang untuk pendaftaran Sertifikasi HR
Sertifikasi Profesi HR Berlisensi BNSP
Kanal Pengaduan Kejadian Bencana
Ciri-ciri Rokok Ilegar