ThisCirebon – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Program Kota Wakaf dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf di Cirebon. Kegiatan ini digelar di Gedung Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (6/11/2025).
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di tingkat daerah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.
“Zakat dan wakaf bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga kekuatan sosial yang dapat membangun kemandirian ekonomi umat,” ujarnya, dikutip dari kemenag.go.id.
Lihat Lebih Lanjut: Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong” di Cirebon Tidak Benar
Abu Rokhmad menambahkan, Kementerian Agama terus memperkuat tata kelola zakat dan wakaf melalui pembinaan, regulasi, serta kolaborasi lintas lembaga. Ia menjelaskan bahwa PMA Nomor 16 Tahun 2025 menjadi dasar hukum sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional, transparan, dan produktif.
“Program ini kami arahkan agar zakat dan wakaf benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan sosial ekonomi di akar rumput. Dengan sinergi bersama pemerintah daerah, BAZNAS, dan lembaga wakaf, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Abu Rokhmad juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dan BAZNAS Kabupaten Cirebon atas dukungannya terhadap pengembangan zakat dan wakaf produktif.
“Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat diterjemahkan dalam kerja sosial yang berdampak,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, menjelaskan bahwa peluncuran program di Cirebon merupakan bagian dari program nasional penguatan ekosistem zakat dan wakaf yang dilaksanakan secara terpadu di berbagai daerah di Indonesia.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat koordinasi antara Kemenag, BAZNAS, dan lembaga wakaf dalam satu kerangka besar pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Lihat Lebih Lanjut: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Menurut Waryono, pendekatan program berbasis potensi lokal agar setiap daerah dapat mengembangkan model zakat dan wakaf produktif sesuai karakteristik masyarakatnya.
“Cirebon kami pilih karena memiliki potensi besar dalam gerakan zakat dan wakaf, serta masyarakatnya dikenal religius dan memiliki semangat gotong royong tinggi,” ujarnya.
Dalam kegiatan peluncuran tersebut, Kemenag juga menyerahkan sejumlah bantuan simbolis sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pemberdayaan umat.
“Ada bantuan IWP (Inkubasi Wakaf Produktif), santunan anak yatim Kemenag, mushaf Al-Qur’an, sertifikat tanah wakaf, bantuan sanitasi dari BAZNAS Kabupaten Cirebon, stimulus beasiswa bagi 2.412 siswa, serta beasiswa santri berprestasi dari Kaziswa Qi Thorul Barokah,” papar Waryono.
Selain itu, turut diserahkan bantuan penguatan UMKM dari BSI Maslahat, santunan anak yatim dari Rumah Zakat, serta bantuan mushaf Al-Qur’an dari Lembaga Wakaf Al-Bahjah.
“Berbagai bantuan tersebut tidak sekadar bersifat konsumtif, tetapi juga menjadi stimulus untuk menumbuhkan gerakan ekonomi keagamaan yang berkelanjutan,” katanya.
Waryono menegaskan bahwa program ini tidak hanya difokuskan pada aspek bantuan, tetapi juga pada penciptaan kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai keagamaan.
“Kami ingin zakat dan wakaf menjadi motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi umat, bukan sekadar instrumen bantuan,” tegasnya.
Bupati Cirebon, Imron, memberikan apresiasi atas inisiatif Kementerian Agama yang menggagas program Kota Wakaf dan pemberdayaan zakat ini.
“Pemkab Cirebon siap bersinergi dengan Kemenag untuk mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf. Dengan pengelolaan yang baik, keduanya bisa menjadi pilar penting pembangunan ekonomi umat,” kata Imron.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh, baik melalui kebijakan maupun koordinasi antarinstansi, agar program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program ini sejalan dengan semangat kami membangun Cirebon yang religius, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.