KPK Periksa Lima Perangkat Desa di Cirebon Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK

KPK Periksa Lima Perangkat Desa di Cirebon Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK
Comming Soon

ThisCirebon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah hukum dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lembaga antirasuah tersebut memanggil lima perangkat desa di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Cirebon pada Selasa (28/10/2025).

“Pemeriksaan bertempat di Polresta Cirebon, Jabar, atas nama SAF selaku petugas protokol PPATS (pejabat pembuat akta tanah sementara), SUH dan SN selaku pegawai Pemerintah Desa Panongan, serta DH dan SUH selaku pegawai Pemerintah Desa Pegagan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Selain kelima perangkat desa tersebut, KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga berinisial MUN, serta empat pihak swasta masing-masing berinisial MM, FAT, AM, dan KA, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Menurut Budi, pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) pada periode 2020–2023.

Kasus tersebut berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dengan membuka penyidikan umum sejak Desember 2024.

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis yang diduga menyimpan alat bukti penting.
Dua lokasi tersebut yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Langkah ini menandai keseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap indikasi penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial lembaga keuangan negara tersebut.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang sama, yakni anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Hingga kini, KPK masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperdalam dugaan keterlibatan pihak lain dalam skema penyaluran dana CSR tersebut.

Comming Soon
You might also like
KPM UI BBC Gandeng GenBI dan Bank Indonesia, 33 UMKM Bojongkulon Beralih ke Pembayaran Digital

KPM UI BBC Gandeng GenBI dan Bank Indonesia, 33 UMKM Bojongkulon Beralih ke Pembayaran Digital

Pura-pura Bantu Evakuasi Kebakaran, Dua Pria di Cirebon Curi Rp47 Juta dan Emas

Pura-pura Bantu Evakuasi Kebakaran, Dua Pria di Cirebon Curi Rp47 Juta dan Emas

UIN Cirebon Raih Rekor MURI Lewat Penanaman 17.845 Pohon

UIN Cirebon Raih Rekor MURI Lewat Penanaman 17.845 Pohon

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Harga Ayam di Cirebon Naik Jadi Rp40.800 per Kilogram

Harga Ayam di Cirebon Naik Jadi Rp40.800 per Kilogram

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Artikel Popular
Profil dan Biodata April DA7, Peserta D’Academy 7 Termuda Asal Cirebon
Pantau Lalu Lintas Real Time di CCTV ATCS Cirebon
Apa Arti “Beli” di Cirebon?
UMR Cirebon 2025 Resmi Naik! Ini Besarannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Arti Beli di Cirebon yang Sering Kamu Dengar
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Athara Maskot Kota Cirebon
LSP Talenta Gemilang untuk pendaftaran Sertifikasi HR
Sertifikasi Profesi HR Berlisensi BNSP
Kanal Pengaduan Kejadian Bencana
Ciri-ciri Rokok Ilegar