Perempuan Cirebon Diduga Disekap dan Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

Comming Soon

This Cirebon – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat keji menimpa seorang perempuan asal Cirebon, Jawa Barat. Korban diduga menjadi korban penyekapan, intimidasi, kekerasan seksual, hingga penganiayaan berat oleh suami sirinya sendiri yang merupakan seorang oknum anggota kepolisian aktif berinisial Aiptu N.

Kasus ini mulai mencuat ke publik dan menuai kecaman luas setelah korban, yang didampingi oleh Tim Hukum “Hotman 911”, memberanikan diri melaporkan kejadian mengerikan yang dialaminya ke Bareskrim Mabes Polri.

Kronologi dan Bentuk Penyiksaan Kejam

Berdasarkan laporan dan keterangan dari pihak kuasa hukum korban, tindakan keji ini sudah berlangsung cukup lama dan mencapai puncaknya pada sekitar bulan September 2025. Selama berada di bawah penguasaan pelaku, korban mengaku mengalami berbagai penyiksaan fisik dan psikologis yang luar biasa, di antaranya:

  • Penyekapan dan Penganiayaan: Korban dikurung di dalam rumah, dipukul secara berulang menggunakan gagang pistol, serta diancam akan disetrum.

  • Penyiraman Cairan Diduga Air Keras: Puncak kekejaman pelaku membuat korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya akibat disiram cairan kimia yang diduga air keras. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka bakar mencapai sekitar 47 persen pada tubuh korban, membuat korban mengalami kesulitan berjalan dan beraktivitas.

  • Dipaksa Mengonsumsi Narkoba: Selain kekerasan fisik dan seksual, korban diduga dipaksa untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu oleh pelaku.

Pelaku Ditahan dan Kasus Ditarik ke Mabes Polri

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Terlapor Aiptu N dilaporkan telah resmi diamankan dan ditahan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan kode etik.

Demi menjaga transparansi, netralitas, dan keadilan hukum yang menyeluruh, penanganan kasus pidana penyekapan dan penganiayaan ini ditarik serta dilimpahkan langsung ke Bareskrim Polri. Korban juga telah menjalani rangkaian pemeriksaan medis serta visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk memperkuat bukti-bukti persidangan. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah turun tangan memberikan proteksi penuh kepada korban guna menghindari intimidasi lebih lanjut.

Desakan dari Tokoh Publik

Kasus ini mengundang perhatian serius dari Anggota DPR RI sekaligus tokoh masyarakat Jawa Barat, Ono Surono. Ia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dan transparan dalam memproses hukum oknum anggotanya tersebut tanpa pandang bulu.

“Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan tidak ada siapa pun yang kebal hukum. Kami mendesak agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” tegas Ono Surono dalam keterangannya.

Saat ini, publik terus mengawal jalannya kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman pidana yang seberat-beratnya atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukannya.

Comming Soon
You might also like
KPM UI BBC Gandeng GenBI dan Bank Indonesia, 33 UMKM Bojongkulon Beralih ke Pembayaran Digital

KPM UI BBC Gandeng GenBI dan Bank Indonesia, 33 UMKM Bojongkulon Beralih ke Pembayaran Digital

Pura-pura Bantu Evakuasi Kebakaran, Dua Pria di Cirebon Curi Rp47 Juta dan Emas

Pura-pura Bantu Evakuasi Kebakaran, Dua Pria di Cirebon Curi Rp47 Juta dan Emas

UIN Cirebon Raih Rekor MURI Lewat Penanaman 17.845 Pohon

UIN Cirebon Raih Rekor MURI Lewat Penanaman 17.845 Pohon

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Harga Ayam di Cirebon Naik Jadi Rp40.800 per Kilogram

Harga Ayam di Cirebon Naik Jadi Rp40.800 per Kilogram

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Artikel Popular
Profil dan Biodata April DA7, Peserta D’Academy 7 Termuda Asal Cirebon
Pantau Lalu Lintas Real Time di CCTV ATCS Cirebon
Apa Arti “Beli” di Cirebon?
UMR Cirebon 2025 Resmi Naik! Ini Besarannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Arti Beli di Cirebon yang Sering Kamu Dengar
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Athara Maskot Kota Cirebon
LSP Talenta Gemilang untuk pendaftaran Sertifikasi HR
Sertifikasi Profesi HR Berlisensi BNSP
Kanal Pengaduan Kejadian Bencana
Ciri-ciri Rokok Ilegar