ThisCirebon – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia resmi menetapkan tujuh warisan budaya takbenda (WBTb) dari Kabupaten Cirebon pada tahun 2025. Penetapan tersebut menjadi bukti pengakuan terhadap kekayaan tradisi dan kearifan lokal Cirebon yang terus dijaga hingga kini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, melalui akun resmi @disbudparkabcirebon, menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat identitas budaya masyarakat Cirebon.
“Budaya kita bukan sekadar masa lalu, tapi pijakan untuk masa depan yang lebih kuat. Yuk, ikut menjaga dan berbagi agar generasi selanjutnya tetap bangga,” dikutip dari akun resmi Disbudpar Kabupaten Cirebon.
Adapun tujuh warisan budaya takbenda Kabupaten Cirebon yang ditetapkan pada tahun 2025 antara lain:
Batik Ciwaringin
Batik khas Desa Ciwaringin ini dikenal dengan pewarna alami berbahan tumbuhan. Motifnya bernuansa alam dan religius, mencerminkan kearifan lokal yang ramah lingkungan.
Tahu Gejrot
Kuliner ikonik asal Cirebon berupa tahu goreng yang disiram dengan bumbu pedas, manis, dan asam. Hidangan ini melambangkan kekayaan rasa masyarakat pesisir yang beragam.
Adus Sumur Pitu
Tradisi mandi di tujuh sumur yang terdapat di Desa Astana, Cirebon. Ritual ini sudah berlangsung sejak abad ke-15 dan dipercaya membawa berkah serta melambangkan penyucian diri, baik secara fisik maupun spiritual.
Memayu Buyut Trusmi
Upacara tahunan di Desa Trusmi yang dilakukan untuk mengganti atap welit di Keramat Buyut Trusmi. Tradisi ini menjadi simbol perbaikan diri dan menjaga keharmonisan masyarakat, disertai arak-arakan meriah atau ider-ideran.
Muludan Tuk
Tradisi perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan di kawasan Tuk, Cirebon. Upacara ini menjadi bentuk ekspresi religius dan wujud cinta masyarakat terhadap nilai-nilai Islam yang diwariskan leluhur.
Pengantin Tebu
Sebuah ritual adat pertanian di mana sepasang tebu dijadikan simbol perkawinan, melambangkan kesuburan, keseimbangan, dan keharmonisan alam dengan manusia.
Syawalan Gunungjati
Tradisi ziarah dan doa bersama di kawasan Gunungjati setelah Hari Raya Idulfitri. Kegiatan ini memperkuat hubungan spiritual masyarakat sekaligus menjaga silaturahmi antarwarga.
Dengan penetapan tujuh warisan budaya ini, Kabupaten Cirebon kini menambah daftar panjang kekayaan budaya Indonesia yang diakui secara nasional. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus melestarikan nilai-nilai budaya lokal melalui program pendidikan, promosi wisata, dan pembinaan komunitas pelestari budaya.
Ikuti saluran WhatsApp This Cirebon di sini!