Terungkap! Situs E-Tilang Palsu Mirip Kejaksaan RI Beredar, Warga Diminta Waspada

Comming Soon

This Cirebon – Sebuah modus penipuan digital kembali mencuat di Indonesia. Kali ini, pelaku memanfaatkan situs palsu yang meniru layanan E-Tilang Kejaksaan RI untuk menipu masyarakat.

Modus ini biasanya diawali dengan SMS yang berisi link mencurigakan. Setelah diklik, korban diarahkan ke halaman yang tampak resmi, lengkap dengan logo dan tampilan profesional.

Namun, di balik tampilan tersebut, situs tersebut diduga kuat merupakan halaman phishing.

Analisis Situs yang Beredar

Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, situs tersebut menampilkan:

  • Logo dan tulisan “E-TILANG Kejaksaan RI”
  • Tampilan profesional dengan ilustrasi kendaraan
  • Form input “Masukkan Nomor Plat Kendaraan”
  • Tombol pencarian seperti layanan resmi

Namun, terdapat kejanggalan serius pada bagian domain:

https://e-tilanginzg.cc/id

Ini bukan domain resmi pemerintah Indonesia.

Kenapa Situs Ini Patut Dicurigai?

Beberapa indikator kuat bahwa situs tersebut adalah phishing:

1. Domain Tidak Resmi

Website pemerintah Indonesia biasanya menggunakan domain:

  • .go.id

Sedangkan situs ini menggunakan:

  • .cc (domain umum, sering dipakai scam)

2. Tidak Terhubung ke Sistem Resmi

Situs resmi tilang biasanya terintegrasi dengan:

  • ETLE Polri
  • Kejaksaan RI
  • Sistem pembayaran bank resmi

Situs ini hanya menampilkan form tanpa verifikasi valid.

3. Didistribusikan Lewat SMS

Instansi resmi:
Tidak mengirim link pembayaran via SMS random
Tidak menggunakan shortlink seperti bit.ly

4. Potensi Pencurian Data

Jika korban memasukkan data:

  • Nomor kendaraan
  • Identitas pribadi
  • Data pembayaran

Maka data tersebut bisa disalahgunakan oleh pelaku.

Modus Lengkap Penipuan

Berikut alur umum penipuan ini:

  1. Korban menerima SMS “denda STNK”
  2. Korban klik link bit.ly
  3. Dialihkan ke situs palsu (seperti di gambar)
  4. Diminta isi data / lakukan pembayaran
  5. Data dicuri atau rekening dikuras

Cara Membedakan Situs Resmi dan Palsu

Ciri Situs Resmi Situs Palsu
Domain .go.id .cc / .xyz / lainnya
Link Tidak pakai shortlink Pakai bit.ly
Pengiriman Tidak via SMS acak Ya
Keamanan HTTPS + valid Kadang fake

Cara Aman Mengecek Tilang

Untuk memastikan data tilang:

  • Gunakan website resmi:
  • Masukkan nomor kendaraan langsung di situs resmi
  • Hindari klik link dari SMS

Atau bisa:

  • Datang langsung ke Samsat / Polres
  • Gunakan aplikasi resmi

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diminta untuk:

  • Tidak mudah percaya dengan SMS mencurigakan
  • Selalu cek domain website sebelum mengisi data
  • Tidak membagikan OTP atau data pribadi
  • Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan

Situs e-tilang palsu yang meniru Kejaksaan RI ini merupakan bentuk kejahatan siber yang semakin canggih. Dengan tampilan yang menyerupai situs resmi, pelaku berusaha mengecoh korban agar memberikan data pribadi.

Kewaspadaan menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban. Pastikan hanya mengakses layanan dari situs resmi pemerintah dan hindari link mencurigakan.

Comming Soon
You might also like
KPM UI BBC Gandeng GenBI dan Bank Indonesia, 33 UMKM Bojongkulon Beralih ke Pembayaran Digital

KPM UI BBC Gandeng GenBI dan Bank Indonesia, 33 UMKM Bojongkulon Beralih ke Pembayaran Digital

Pura-pura Bantu Evakuasi Kebakaran, Dua Pria di Cirebon Curi Rp47 Juta dan Emas

Pura-pura Bantu Evakuasi Kebakaran, Dua Pria di Cirebon Curi Rp47 Juta dan Emas

UIN Cirebon Raih Rekor MURI Lewat Penanaman 17.845 Pohon

UIN Cirebon Raih Rekor MURI Lewat Penanaman 17.845 Pohon

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Harga Ayam di Cirebon Naik Jadi Rp40.800 per Kilogram

Harga Ayam di Cirebon Naik Jadi Rp40.800 per Kilogram

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kuta Selatan, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Artikel Popular
Profil dan Biodata April DA7, Peserta D’Academy 7 Termuda Asal Cirebon
Pantau Lalu Lintas Real Time di CCTV ATCS Cirebon
Apa Arti “Beli” di Cirebon?
UMR Cirebon 2025 Resmi Naik! Ini Besarannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Arti Beli di Cirebon yang Sering Kamu Dengar
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Polres Cirebon Kota Luncurkan Layanan Aduan untuk Korban Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector
Athara Maskot Kota Cirebon
LSP Talenta Gemilang untuk pendaftaran Sertifikasi HR
Sertifikasi Profesi HR Berlisensi BNSP
Kanal Pengaduan Kejadian Bencana
Ciri-ciri Rokok Ilegar