Terungkap! Situs E-Tilang Palsu Mirip Kejaksaan RI Beredar, Warga Diminta Waspada

Comming Soon

This Cirebon – Sebuah modus penipuan digital kembali mencuat di Indonesia. Kali ini, pelaku memanfaatkan situs palsu yang meniru layanan E-Tilang Kejaksaan RI untuk menipu masyarakat.

Modus ini biasanya diawali dengan SMS yang berisi link mencurigakan. Setelah diklik, korban diarahkan ke halaman yang tampak resmi, lengkap dengan logo dan tampilan profesional.

Namun, di balik tampilan tersebut, situs tersebut diduga kuat merupakan halaman phishing.

Analisis Situs yang Beredar

Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, situs tersebut menampilkan:

  • Logo dan tulisan “E-TILANG Kejaksaan RI”
  • Tampilan profesional dengan ilustrasi kendaraan
  • Form input “Masukkan Nomor Plat Kendaraan”
  • Tombol pencarian seperti layanan resmi

Namun, terdapat kejanggalan serius pada bagian domain:

https://e-tilanginzg.cc/id

Ini bukan domain resmi pemerintah Indonesia.

Kenapa Situs Ini Patut Dicurigai?

Beberapa indikator kuat bahwa situs tersebut adalah phishing:

1. Domain Tidak Resmi

Website pemerintah Indonesia biasanya menggunakan domain:

  • .go.id

Sedangkan situs ini menggunakan:

  • .cc (domain umum, sering dipakai scam)

2. Tidak Terhubung ke Sistem Resmi

Situs resmi tilang biasanya terintegrasi dengan:

  • ETLE Polri
  • Kejaksaan RI
  • Sistem pembayaran bank resmi

Situs ini hanya menampilkan form tanpa verifikasi valid.

3. Didistribusikan Lewat SMS

Instansi resmi:
Tidak mengirim link pembayaran via SMS random
Tidak menggunakan shortlink seperti bit.ly

4. Potensi Pencurian Data

Jika korban memasukkan data:

  • Nomor kendaraan
  • Identitas pribadi
  • Data pembayaran

Maka data tersebut bisa disalahgunakan oleh pelaku.

Modus Lengkap Penipuan

Berikut alur umum penipuan ini:

  1. Korban menerima SMS “denda STNK”
  2. Korban klik link bit.ly
  3. Dialihkan ke situs palsu (seperti di gambar)
  4. Diminta isi data / lakukan pembayaran
  5. Data dicuri atau rekening dikuras

Cara Membedakan Situs Resmi dan Palsu

Ciri Situs Resmi Situs Palsu
Domain .go.id .cc / .xyz / lainnya
Link Tidak pakai shortlink Pakai bit.ly
Pengiriman Tidak via SMS acak Ya
Keamanan HTTPS + valid Kadang fake

Cara Aman Mengecek Tilang

Untuk memastikan data tilang:

  • Gunakan website resmi:
  • Masukkan nomor kendaraan langsung di situs resmi
  • Hindari klik link dari SMS

Atau bisa:

  • Datang langsung ke Samsat / Polres
  • Gunakan aplikasi resmi

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diminta untuk:

  • Tidak mudah percaya dengan SMS mencurigakan
  • Selalu cek domain website sebelum mengisi data
  • Tidak membagikan OTP atau data pribadi
  • Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan

Situs e-tilang palsu yang meniru Kejaksaan RI ini merupakan bentuk kejahatan siber yang semakin canggih. Dengan tampilan yang menyerupai situs resmi, pelaku berusaha mengecoh korban agar memberikan data pribadi.

Kewaspadaan menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban. Pastikan hanya mengakses layanan dari situs resmi pemerintah dan hindari link mencurigakan.

Comming Soon
You might also like
Pemkab Cirebon Kaji Penerapan E-Voting untuk Pilwu 2027, Pemilih Tetap Datang ke TPS

Pemkab Cirebon Kaji Penerapan E-Voting untuk Pilwu 2027, Pemilih Tetap Datang ke TPS

PSGJ Cirebon Diluncurkan Kembali, Bidik Kebangkitan dan Target Promosi ke Liga 3

PSGJ Cirebon Diluncurkan Kembali, Bidik Kebangkitan dan Target Promosi ke Liga 3

Sejumlah Dapur MBG di Kota Cirebon Hentikan Operasional Akibat Dana Operasional Belum Cair

Sejumlah Dapur MBG di Kota Cirebon Hentikan Operasional Akibat Dana Operasional Belum Cair

BKPSDM Cirebon Periksa 1.320 ASN yang Diduga Gunakan Fake GPS untuk Absensi

BKPSDM Cirebon Periksa 1.320 ASN yang Diduga Gunakan Fake GPS untuk Absensi

Kisah Yoga Aries Setiawan Bangkit dari Nol hingga Menjadi Pengusaha Muda

Kisah Yoga Aries Setiawan Bangkit dari Nol hingga Menjadi Pengusaha Muda

Kota Cirebon Raih Penghargaan Terbaik I Pengendalian Inflasi se-Jawa Bali

Kota Cirebon Raih Penghargaan Terbaik I Pengendalian Inflasi se-Jawa Bali