ThisCirebon – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi ajang untuk membuka capaian kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun, bukan sekadar seremoni tahunan.
Acara peringatan tersebut berlangsung khidmat di kantor Kejari pada Selasa (9/12/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kota Cirebon, Alamsyah, dan diikuti seluruh pegawai.
Dalam amanatnya, Alamsyah menekankan kembali pentingnya integritas bagi aparatur penegak hukum.
“Integritas, profesionalitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum,” ujar Alamsyah, Selasa (9/12/2025).
Tema Hakordia, Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, dipilih sebagai wujud tekad Kejari dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Sehari sebelumnya, Kejari bersama Universitas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar kuliah umum antikorupsi. Materi diberikan oleh narasumber Kejaksaan, mulai dari nilai integritas, dampak korupsi terhadap sosial ekonomi, hingga peran mahasiswa sebagai motor gerakan antikorupsi.
Rangkaian kegiatan tersebut mencapai puncaknya melalui sesi dialog interaktif dan konferensi pers yang dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Cirebon, Feri Novianto. Dalam kesempatan itu, Feri menguraikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara korupsi di wilayah Kota Cirebon.
“Transparansi adalah bentuk komitmen kami dalam pemberantasan korupsi.”
“Masyarakat wajib tahu sejauh mana progres dan apa saja yang sedang kami tangani,” ucap Feri membuka dialog.
Ia kemudian menjelaskan capaian kinerja dari tahap penyelidikan hingga eksekusi. Pada tahap penyelidikan, Kejari telah menyelesaikan perkara dugaan pelanggaran prosedur pelepasan hak atas tanah Pemda yang melibatkan Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Cirebon.
“Perkara ini sudah kami limpahkan ke Kejati Jawa Barat sejak 13 Oktober 2025 untuk penanganan lebih lanjut,” jelas dia.
Selama 2025, terdapat dua penyidikan besar. Pertama, penyidikan dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan pencairan kredit.
“Perkara masih dalam pemeriksaan investigatif BPK RI terhadap para saksi,” katanya.
Kasus kedua adalah dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon (Multiyears 2016–2018). Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni PH, BR, IW, HM, AHS, FRB, dan NA. Sementara itu, IW meninggal dunia saat proses penyidikan. Negara juga menerima pengembalian kerugian sebesar Rp 788.300.000.
“Proses penyidikan sudah memasuki tahap pemberkasan dan penyusunan rencana dakwaan,” ujarnya.
Adapun kasus penyalahgunaan dana pendapatan PDAM tahun buku 2024 telah sampai pada Tahap II.
“Tersangka Anggy Lingkar Nurrindang sudah diserahkan ke kami dari Polres Cirebon Kota pada 27 November 2025,” ucap Feri.
Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada 21 November 2025 dengan terdakwa T, IS, R, dan RA. Dalam perkara ini, negara menerima pengembalian kerugian sebesar Rp 402.800.000.
“Perkara sudah memasuki tahap persidangan dan seluruh terdakwa menjalani proses hukum,” jelas dia.
Kejari juga masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung terkait dugaan korupsi aset tanah milik Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Cirebon yang luasnya mencapai ribuan meter persegi.
Selain itu, dua perkara berhasil dieksekusi selama 2025. Yang pertama, kasus penyelewengan dana nasabah Perumda BPR Bank Cirebon (2010–2022) dengan terpidana Ali Sodikin yang dieksekusi pada 19 Maret 2025.
Kasus kedua adalah penyimpangan Kredit KUR dan Kupedes BRI Gunung Jati, dengan tiga terpidana, Rizal Abdur Rhozak, Otong Munandar, dan Arif Haryanto, yang dieksekusi pada 26 Agustus 2025. Rizal turut membayarkan uang pengganti sebesar Rp 104 juta.
“Semua eksekusi dijalankan sesuai ketentuan untuk memastikan kepastian hukum,” katanya.
Menutup sesi dialog, Feri menegaskan komitmen Kejari dalam memperkuat penegakan hukum.
“Kami akan memperkuat integritas, bekerja profesional dan menjalankan pemberantasan korupsi secara berkeadilan.”
“Keterbukaan ini menjadi bagian dari akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Publikasi hasil kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat budaya antikorupsi di Kota Cirebon.
Follow Whatsapp Channel ThisCirebon untuk update berita terbaru setiap hari! FOLLOW